Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Editor

Pruwanto

image-gnews
Seorang fotografer mengabadikan gambar warga yang memberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali
Seorang fotografer mengabadikan gambar warga yang memberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi UGM menolak terhadap setiap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tetap memberantas korupsi. “Bersama seluruh elemen masyarakat, kami akan melawan setiap upaya pelemahan KPK dari mana pun datangnya!” kata para alumnus ini melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Oktober 2012.

Mereka juga menyayangkan respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tegas terhadap upaya pelemahan KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. "Kami memandang upaya pelemahan KPK itu juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak bersikap tegas atas gerakan yang dilakukan DPR dan kepolisian."

Pernyataan tertulis Forum Silaturahmi Alumni Aktivis HMI FE UGM itu ditandatangani 26 lulusan dan akademisi Fakultas Ekonomi UGM, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid; Fahmy Radhie, MBA; Anwarsyah Batubara; Bintoro Dibyoseputro; Nasyith Majidi; dan Washly Fikron Arifuddin.

Menurut mereka, upaya pelemahan terhadap KPK sama artinya dengan menantang secara terbuka rakyat yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Para mantan aktivis HMI FE UGM ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari rektor universitas, pengusaha, profesional, hingga aktivis sosial.

Prof Dr Edy Suandi Hamid menegaskan, upaya melemahkan KPK seolah didesain secara sistematis dan melibatkan "oknum" penguasa dengan kekuatan besar. “Tindakan itu sungguh sangat memalukan dan sia-sia,” kata Edy, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Para alumni ini menganggap upaya pelemahan KPK tengah digencarkan secara sistematis, terutama oleh dua lembaga negara: Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. Gerakan itu terwujud dalam upaya revisi Undang-Undang KPK dengan mempreteli kewenangan KPK dan penarikan penyidik KPK oleh kepolisian. Upaya kepolisian bahkan berlanjut pada kriminalisasi terhadap penyidik KPK.

Edy mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK akan sia-sia karena rakyat akan membela lembaga antirasuah itu. Rakyat semakin sadar dan muak dengan penjarahan aset dan kekayaan negara oleh pejabat berbaju pemimpin dan bertopeng kesucian. “Sehingga sangatlah mungkin rakyat akan berjibaku untuk membela KPK,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengingatkan, apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih saja beretorika dan tidak menunjukkan kesungguhan memberantas korupsi serta membela KPK, akan muncul gerakan massa. “Ini bisa (makin) bergelombang dan pada akhirnya dapat melahirkan Reformasi jilid 2 (dua).”

Selama ini, rakyat meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi paling mampu memberantas korupsi dibanding dua lembaga hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. "Oleh karena itu, kami berkewajiban ikut berperan mencegah setiap upaya melemahkan KPK," kata Dr Fahmy Radhi, dosen Program Studi Manajemen Sekolah Vokasi UGM.

Fahmy Radhie, sebagai pegiat ekonomi kerakyatan, menyatakan, sudah selayaknya ikut memperjuangkan kepentingan rakyat. “Korupsi yang sudah sangat masif di negeri ini tentunya sudah mengambil hak-hak rakyat, bahkan cenderung memiskinkan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Mubyarto Institute ini.

WANTO

Berita lain:
Once: Where Are You, Mr.President?

Presiden Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Awas, KPK Akan Terus Diserang

Dukung KPK atau Polisi?


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

8 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

8 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

10 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

11 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

11 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

14 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

15 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

15 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

17 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

20 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.