Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Editor

Pruwanto

image-gnews
Seorang fotografer mengabadikan gambar warga yang memberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali
Seorang fotografer mengabadikan gambar warga yang memberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi UGM menolak terhadap setiap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tetap memberantas korupsi. “Bersama seluruh elemen masyarakat, kami akan melawan setiap upaya pelemahan KPK dari mana pun datangnya!” kata para alumnus ini melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Oktober 2012.

Mereka juga menyayangkan respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tegas terhadap upaya pelemahan KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. "Kami memandang upaya pelemahan KPK itu juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak bersikap tegas atas gerakan yang dilakukan DPR dan kepolisian."

Pernyataan tertulis Forum Silaturahmi Alumni Aktivis HMI FE UGM itu ditandatangani 26 lulusan dan akademisi Fakultas Ekonomi UGM, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid; Fahmy Radhie, MBA; Anwarsyah Batubara; Bintoro Dibyoseputro; Nasyith Majidi; dan Washly Fikron Arifuddin.

Menurut mereka, upaya pelemahan terhadap KPK sama artinya dengan menantang secara terbuka rakyat yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Para mantan aktivis HMI FE UGM ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari rektor universitas, pengusaha, profesional, hingga aktivis sosial.

Prof Dr Edy Suandi Hamid menegaskan, upaya melemahkan KPK seolah didesain secara sistematis dan melibatkan "oknum" penguasa dengan kekuatan besar. “Tindakan itu sungguh sangat memalukan dan sia-sia,” kata Edy, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Para alumni ini menganggap upaya pelemahan KPK tengah digencarkan secara sistematis, terutama oleh dua lembaga negara: Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. Gerakan itu terwujud dalam upaya revisi Undang-Undang KPK dengan mempreteli kewenangan KPK dan penarikan penyidik KPK oleh kepolisian. Upaya kepolisian bahkan berlanjut pada kriminalisasi terhadap penyidik KPK.

Edy mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK akan sia-sia karena rakyat akan membela lembaga antirasuah itu. Rakyat semakin sadar dan muak dengan penjarahan aset dan kekayaan negara oleh pejabat berbaju pemimpin dan bertopeng kesucian. “Sehingga sangatlah mungkin rakyat akan berjibaku untuk membela KPK,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengingatkan, apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih saja beretorika dan tidak menunjukkan kesungguhan memberantas korupsi serta membela KPK, akan muncul gerakan massa. “Ini bisa (makin) bergelombang dan pada akhirnya dapat melahirkan Reformasi jilid 2 (dua).”

Selama ini, rakyat meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi paling mampu memberantas korupsi dibanding dua lembaga hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. "Oleh karena itu, kami berkewajiban ikut berperan mencegah setiap upaya melemahkan KPK," kata Dr Fahmy Radhi, dosen Program Studi Manajemen Sekolah Vokasi UGM.

Fahmy Radhie, sebagai pegiat ekonomi kerakyatan, menyatakan, sudah selayaknya ikut memperjuangkan kepentingan rakyat. “Korupsi yang sudah sangat masif di negeri ini tentunya sudah mengambil hak-hak rakyat, bahkan cenderung memiskinkan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Mubyarto Institute ini.

WANTO

Berita lain:
Once: Where Are You, Mr.President?

Presiden Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Awas, KPK Akan Terus Diserang

Dukung KPK atau Polisi?


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

3 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

4 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

11 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

21 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

22 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.