TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator gerakan masyarakat Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (Cicak), Usman Hamid, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas dalam polemik KPK vs Kepolisian RI. Usman mengatakan ketidaktegasan SBY bisa menyulut kemarahan masyarakat.
"Sebetulnya yang menimbulkan kemarahan masyarakat, selain kepongahan Polri, adalah keberadaan Presiden SBY selama gonjang-ganjing kasus ini," kata Usman dalam keterangan persnya, Ahad, 7 Oktober 2012.
Menurut Usman, masyarakat saat ini membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan SBY. Sikap Presiden selama ini yang membatasi kewenangannya sendiri, dinilai kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. "Dia seolah memberi restu atas pembangkangan hukum yang dilakukan Polri," ujar aktivis hak asasi manusia itu.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Presiden SBY akan menyatakan sikapnya soal polemik KPK vs Polri pada Senin, 8 Oktober 2012. Presiden, melalui Denny, menyatakan dirinya terus bekerja memberangus korupsi. Ia juga mengklaim upaya pemberantasan korupsi memerlukan bantuan KPK.
Usman mengatakan, dalam pernyataannya besok, Presiden mesti menunjukkan komitmennya memberantas korupsi dengan memerintahkan Polri tidak melakukan pembangkangan hukum, dengan menyerahkan penanganan kasus simulator ujian surat izin mengemudi ke KPK. Presiden juga mesti menginstruksikan polisi untuk mencopot Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo karena telah melakukan pembangkangan hukum.
Cicak juga menuntut Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK beserta keluarganya, dan menindak tegas pelaku tindakan tersebut. "Kami ingin Presiden memberi kepastian Kapolri tak lagi mengambil langkah seperti kemarin," ujar Usman.
Polemik Polri dengan KPK meruncing setelah Jumat malam lalu anggota Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jakarta Raya, dan Provost Mabes Polri berencana membekuk penyidik dari Polri yang bertugas di KPK, Novel Baswedan, atas tuduhan penganiayaan yang terjadi 2004 silam. Novel adalah salah satu penyidik yang menangani kasus suap pengadaan simulator SIM.
Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan rencana penangkapan Novel sudah sesuai prosedur. Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya akan mempertahankan Novel dan menyediakan pendampingan hukum kepada penyidik berpangkat komisaris polisi tersebut.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Presiden Akan Beri Pernyataan Soal Simulator SIM
Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut
Djoko Suyanto Siap Pertemukan KPK-Polisi
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi