Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Tunggu Hasil Audit BPK Ihwal Wisma Atlet  

image-gnews
Kemegahan Penutupan SEA Games XXVI di Stadion Sriwijaya, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, November silam. ANTARA/Rosa Panggabean/nz/11.
Kemegahan Penutupan SEA Games XXVI di Stadion Sriwijaya, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, November silam. ANTARA/Rosa Panggabean/nz/11.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto berniat mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan kerugian negara dalam proyek Sea Games XXVI, Palembang. Namun, menurut Agus, hingga kini Komisi belum menerima hasil temuan BPK itu. "Kami akan tunggu dulu laporan resminya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 4 September 2012.

Menurut Agus, Komisi akan meminta keterangan Menteri Olahraga soal temuan itu. Komisi ingin uang negara yang sudah dialokasikan untuk pesta olahraga ASEAN itu bisa dipertanggungjawabkan. "Bagaimana pun ini kan menyangkut uang negara."

Dalam laporan yang dirilis Juli lalu, BPK menemukan sejumlah penyimpangan dalam pembangunan sarana SEA Games XXVI dengan nilai Rp 1,88 triliun pada November tahun lalu. Negara disebut berpotensi merugi hingga Rp 42 miliar. Kerugian ini karena pemerintah harus membayar kontrak pekerjaan yang jauh lebih mahal dari harga seharusnya.

Pembangunan sejumlah sarana di Jakabaring, Palembang, dan di DKI Jakarta itu dinilai cacat dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. "Pengeluaran dana ke pihak ketiga tidak dilakukan sesuai mekanisme APBN," kata anggota BPK, Agung Firman Sampurna, dalam laporannya.

BPK menemukan sejumlah pembangunan tak dikelola dengan baik, meliputi kontrak pembangunan Rp 19,4 miliar yang dinilai terlalu mahal. Selain itu, ada kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna minimal Rp 7,81 miliar. Juga ada kelebihan pembayaran pekerjaan dalam pembangunan dan renovasi area di SEA Games Palembang dan Jakarta, masing-masing senilai Rp 1,57 miliar dan Rp 1,16 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, Komisi bisa saja menggelar rapat khusus dengan Kemenpora untuk mengetahui kejanggalan temuan BPK ini. Atau, bisa juga meminta keterangan terpisah dalam rapat dengar pendapat.

IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)

Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika

Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei

Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran

Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi

Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

1 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

11 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?


Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB

18 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB

Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun masih dalam rasio aman, karena di bawah ambang batas 60 persen PDB. Bagaimana pendapat ekonom?


Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

18 hari lalu

Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM


KPK Panggil Akhmad Faiz Mubarok Staf Anggota BPK VI Pius Lustrilanang

18 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Akhmad Faiz Mubarok Staf Anggota BPK VI Pius Lustrilanang

Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kasubagset Anggota VI BPK RI Akhmad Faiz M.


Dirtipidkor Bareskrim Tetapkan Eks Kadis PU Balikpapan dan Auditor BPK Tersangka, Limpahan Kasus dari KPK

24 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipidkor Bareskrim Tetapkan Eks Kadis PU Balikpapan dan Auditor BPK Tersangka, Limpahan Kasus dari KPK

Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah di Kota Balikpapan berhasil diamankan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri.


BPK Audit Proyek IKN, Basuki Hadimuljono: Waktu Pelaksanaan dan Target Pekerjaan Masih on Schedule

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
BPK Audit Proyek IKN, Basuki Hadimuljono: Waktu Pelaksanaan dan Target Pekerjaan Masih on Schedule

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan progres terbaru dalam pembangunan infrastruktur dasar IKN saat mendampingi anggota IV BPK.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

46 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Sidang Dakwaan Pj Bupati Sorong Suap BPK Digelar Rabu Mendatang di Pengadilan Tipikor Manokwari

50 hari lalu

Yan Piet Mosso. ANTARA
Sidang Dakwaan Pj Bupati Sorong Suap BPK Digelar Rabu Mendatang di Pengadilan Tipikor Manokwari

Sidang perdana Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam kasus dugaan suap BPK di Kabupaten Sorong digelar pada Rabu, 31 Januari mendatang.


Kasus Suap BPK Sorong, KPK Periksa 2 Gubernur di Papua sebagai Saksi

52 hari lalu

Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap BPK Sorong, KPK Periksa 2 Gubernur di Papua sebagai Saksi

KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa soal kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.