TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur CV Enclave Craft, Dian Astuti, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang kerajinan tangan, bersama suaminya, Rumekso Setiadi, melaporkan Bank Mandiri ke Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 3 September 2012.
Mereka kehilangan uang US$ 60 setiap melakukan transaksi di tabungan Bisnis Valuta Asing Bank Mandiri pada Juli dan Agustus 2012. “Ada indikasi kecurangan bank. Tidak ada informasi yang sinkron atas hilangnya uang kami,” kata Rumekso, Senin, 3 September 2012.
Rumekso membeberkan kronologi dugaan kecurangan itu. Usaha kerajinan dari bahan kulit, sintetis, kayu, dan bambu di Bantul itu mulai ditekuni sejak 2009. Produknya diekspor ke beberapa negara sehingga mereka membuka rekening tabungan bisnis di Bank Mandiri cabang Jalan Cokroaminoto, Yogyakarta, pada 6 September 2010 dengan mata uang dolar Amerika.
Pada Juli 2012, Dian mengirim barang kepada pembeli Barclays di Inggris. Buyer mengirim uang sesuai dengan tagihan ke rekening Dian di Bank Mandiri sebesar US$ 2.430. Namun, nilai transaksi yang tercetak di buku tabungan hanya US$ 2.370. Artinya, ada kekurangan US$ 60. Hal serupa terulang pada Agustus 2012. Pembayaran tagihan dari buyer, yang seharusnya US$ 2.927,50, hanya tercatat US$ 2.867,50.
Dian dan Rumekso menanyakan hal ke Bank Mandiri Cabang Jalan Cokroaminoto. Mereka mendapat jawaban bahwa uang yang US$ 20 adalah charge transaksi melalui BCA. Padahal, Dian tidak pernah bertransaksi dengan BCA. Sisanya, yang US$ 40, bank tidak bisa menjelaskan.
Cash Outlet Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cokroaminoto, Retno Wirati, melalui surat tertulis kepada Dian menjelaskan bahwa Barclays mentransfer tagihan melalui bank perantara, yaitu BCA, kemudian diteruskan ke Bank Mandiri. Charge itu diatur dalam perjanjian antara kedua bank. “Pengambilan uang milik nasabah tanpa pemberitahuan itu pencurian namanya,” kata Rumekso.
Retno menolak memberikan keterangan saat ditemui Tempo di kantornya. “Yang berwenang memberi penjelasan resmi adalah korporat sekretaris dari kantor pusat,” kata Retno.
Pelaksana harian Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah-DIY, Budhi Masturi, menyatakan kasus itu menjadi perhatian serius Ombudsman. “UMKM-UMKM dalam berbisnis berhubungan dengan bank. Jadi tidak menutup kemungkinan dialami pelaku UMKM lain,” kata Budhi.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Populer:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang
83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang
Kang Jalal pun Diancam Mati
Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)
Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN
Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)