TEMPO.CO, Lampung-Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2012 terungkap. Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana perlu terjun langsung ke Lampung untuk mengungkap praktek percaloan ini.
Menurut Denny, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan melalui jejaring media. Pelaku teridentifikasi, sanksi administratif dan pidana disiapkan. "Saya langsung ke Lampung, karena penting untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas," ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/9). Pelaku adalah oknum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, masih dikembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Denny mengatakan langkah cepat dan tegas segera diambil terkait komitmen penerimaan pegawai di kementeriannya bebas setoran maupun titipan. Sanksi administratif dan pidana akan dijatuhkan untuk setiap pelanggaran komitmen itu. "Sanksi tegas adalah pesan untuk publik dan pegawai kementerian, untuk tak coba-coba bertransaksi di penerimaan CPNS," tegas dia.
Saat ini, sebut Denny, 11 korban sudah terdata di Lampung. Tidak tertutup kemungkinan jumlah itu masih akan bertambah. Nilai uang yang disetorkan ke pelaku, berkisar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta.
Laporan pertama korban masuk ke akun twitter Denny, dua pekan lalu. "Langsung kami follow up, dan sudah didapatkan bukti tak yang terbantahkan," ujar Denny.
Di Lampung langsung melakukan pemeriksaan pada oknum Kanwil Hukum dan HAM Lampung, yang diduga kuat melakukan percaloan CPNS. Diduga jumlah korban percaloan ini lebih banyak daripada yang diakui pelaku.
Oknum terduga pelaku percaloan adalah pasangan suami istri. Keduanya bekerja di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Lampung. Inisial mereka adalah AA dan IS. Di depan Denny, mereka hanya mengakui menawarkan 'jasa meloloskan menjadi pegawai' pada tujuh orang. Nilai uang yang disetorkan mencapai Rp 805 juta, dengan setoran antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per korban.
Setri Yasra
Berita Populer:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang
83 Persen Melawan 17 Persen, Jokowi Yakin Menang
Kang Jalal pun Diancam Mati
Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)
Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN
Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)