TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya irit bicara, Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI juga mendapat penjagaan ketat.
Saat dikepung pemburu berita, mantan Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif itu kebingungan karena jalannya tertutup kamerawan dan pewarta foto yang mengambil gambar. Ia sempat tersandung dan hampir terjerembap saat berjalan kembali ke gedung Bareskrim.
Ketatnya pengawalan itu membuat para wartawan kesulitan mendekati Djoko. Meskipun bisa mendekat, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu hanya bungkam saat ditanya mengenai jalannya pemeriksaan.
Saat keluar dari gedung Bareskrim untuk salat Jumat, jenderal bintang dua itu dikawal lebih dari lima penyidik. Mereka mengelilingi Djoko dan menghalangi para jurnalis agar tak terlampau dekat dengan Djoko.
Para penyidik yang tak berseragam itu pun masih mendampingi Djoko saat ia meninggalkan masjid. Dari kejauhan, Djoko terlihat ke luar masjid bersama Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dan seorang jenderal bintang dua lainnya.
Namun mereka tak terlihat bicara. Nanan pun pernah disebut-sebut menerima uang dalam pengadaan simulator SIM. Namun hal itu ia bantah. "Kalau saya terima uang, saya akan mengaku. Apa buktinya?" kata dia usai bertemu penasihat Kapolri dua pekan lalu.
Saat ini pemeriksaan Djoko masih dilanjutkan oleh Bareskrim. Hal itu juga dibenarkan oleh pengacara Djoko Juniver Girsang. "Masih lanjut ya," kata Juniver melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat.
Pemeriksaan diperkirakan sudah berlangsung selama lebih dari tiga jam. Djoko datang ke Mabes Polri pada pukul 08.55. Pemeriksaan sempat terhenti selama sekitar 45 menit saat salat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Djoko Susilo Datangi Mabes dengan Pengawalan
Ditanya Simulator SIM, Djoko Susilo Emoh Komentar
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Jadi Tersangka Simulator SIM, Djoko Pilih Bungkam
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol