TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengangkut barang hasil penggeledahan di Korps Lalu Lintas Polri dari kontainer di belakang gedung, ke ruangan penyidik. "Hari ini KPK sekaligus melakukan verifikasi dan telaah atas barang-barang tersebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 14 Agustus 2012.
Tim penyidik mengangkut barang berisi dokumen barang bukti itu sekitar pukul 16.10. Saat kontainer dibuka, petugas polisi yang biasa berjaga tidak terlihat.
Meski tanpa penjagaan, penyidik tetap kesulitan membuka gembok kontainer. Ada tiga anak kunci yang dipakai, namun gembok sulit dibuka. Setelah dua menit diutak-atik, baru berhasil.
Sejumlah penyidik dibantu petugas keamanan mengeluarkan kardus berisi dokumen dari kontainer kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam. Mobil melaju menuju basement KPK, selanjutnya dokumen diangkut ke ruangan penyidik.
Dari pantauan Tempo, terdapat 30 kardus berukuran sedang dan serupa berisi dokumen. Sebuah kardus membungkus komputer. Dus berwarna coklat itu bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi pada sisinya. Bagian atas kardus masih disegel.
Barang-barang itu hasil penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli lalu. KPK tengah mengusut korupsi proyek simulator kemudi senilai Rp 196 miliar yang diduga melibatkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Gara-gara kasus ini, hubungan KPK dan Polri memanas. Kedua lembaga menyatakan menangani perkara ini, bahkan sama-sama mulai memeriksa saksi. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa belasan saksi.
Johan mengatakan, pembongkaran barang hasil penggeledahan baru dilakukan hari ini bukan karena KPK dihalang-halangi polisi. Namun, jadwal verifikasinya memang baru hari ini. "Pekan lalu kami fokus memeriksa saksi-saksi," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Kode-kode dalam Daftar Penerima DPID Banggar
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal