Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kewalahan Awasi Pungutan Sekolah

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku kewalahan mengawasi penarikan pungutan oleh sekolah jika hanya mengandalkan tenaga dari Inspektorat Jenderal. Jumlah pengawas Irjen yang hanya 250 orang dinilai sangat tidak sebanding dengan ribuan sekolah yang harus dipantau. "Cakupan wilayah pengawasannya terlalu besar," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya.

Menurut Haryono, untuk menindaklanjuti laporan dari daerah mengenai terjadinya praktek pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya membutuhkan waktu minimal satu minggu. Untuk itu, ia berharap inspektorat daerah diberdayakan dengan maksimal agar merespons setiap laporan dengan cepat.

Kendala lain dalam mengatasi pungutan liar, kata Haryono, adalah orang tua kurang mendapat informasi yang memadai bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya apa pun dari siswa. "Orang tua murid kadang ikut dan nurut saja apa yang dikatakan sekolah," ujarnya.

Irjen mengakui, hingga saat ini masih banyak terjadi praktek pungutan di sejumlah sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012, SD dan SMP Negeri dilarang menarik pungutan untuk biaya operasional maupun investasi sekolah. Kementerian beralasan, dana Bantuan Operasional Sekolah telah mampu mencukupi kebutuhan operasional sekolah negeri. "Kami menemukan masih ada sekolah yang menarik pungutan untuk memperbaiki taman," kata dia.

Selain untuk memperbaiki taman, ada sekolah yang menarik pungutan untuk menggaji komite sekolah, yang seharusnya tak digaji. "Dalam peraturan menteri, pungutan-pungutan macam itu jelas harus dikembalikan ke orang tua murid," kata Haryono.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, meminta pemerintah memberi sanksi terhadap sekolah yang kedapatan menarik pungutan. "Kementerian memiliki kewenangan meminta sekolah mengembalikan hasil pungutan kepada orang tua murid," kata dia kemarin. Selanjutnya, untuk mencegah pungutan liar di sekolah, masyarakat diberi akses untuk mengetahui dokumen keuangan sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data terakhir Posko Pengaduan Bersama Ombudsman RI, ICW, dan Jaringan ICW di tujuh provinsi di Indonesia, ditemukan 60 kasus pungutan saat penerimaan siswa baru. Besaran pungutan, kata Febri, rata-rata Rp 900 ribu untuk SD dan MI negeri, dan Rp 1,3 juta untuk SMP dan MTs Negeri.

Febri mengatakan Posko Pengaduan Bersama ini akan dibuka sampai Oktober karena biasanya sekolah akan menarik pungutan setelah Lebaran. "Orang tua murid biasanya terjebak. Mereka tidak dipungut biaya di depan, tetapi di tengah proses kegiatan belajar-mengajar,” katanya.


GADI MAKITAN | SUNDARI


Berita Pilihan:
Komnas HAM: Pembantaian PKI adalah Pelanggaran HAM Berat 

Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Direktur Utama PT Askes Dilaporkan Ke Polisi 

Tiga Tahun Lagi, Proyek 10 Ribu Megawatt Selesai

Kartika Airlines Masih Berminat Beli Sukhoi 

Kementerian ESDM Bantah Ada Mosi Tidak Percaya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

16 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

18 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

1 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

6 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

12 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.