TEMPO.CO, Banyuwangi--Ribuan guru di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerima pencairan rapelan tunjangan sertifikasi. Pemerintah mencairkan rapelan lima bulan dari enam bulan keterlambatan tunjangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Sulihtiyono, mengatakan total jumlah guru yang mendapat tunjangan sertifikasi sebanyak 5.717 orang dengan kucuran anggaran mencapai Rp 84, 67 miliar. "Pencairan dana langsung melalui rekening masing-masing guru," kata Sulihtiyono kepada wartawan, Senin, 9 Juli 2012.
Menurutnya, pencairan tunjangan sertifikasi tersebut memang hanya untuk lima bulan saja meski keterlambatan pemberian tunjangan selama 6 bulan. Ia mengaku tidak tahu penyebab perbedaan angka itu karena kebijakannya langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami hanya menyalurkan dana dari pusat saja," katanya.
Bustami, salah satu guru SMA di Banyuwangi, mengaku lega karena tunjangan sertifikasinya telah cair. "Lega karena akhirnya cair juga," kata dia.
Tunjangan sertifikasi idealnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Besarnya satu kali gaji pokok yang diterima guru selama 1 bulan. Selain tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan Banyuwangi juga mencairkan tunjangan non-sertifikasi bagi 2.103 guru sekolah negeri. Total anggaran yang dicairkan sebesar Rp 3, 15 miliar.
Anggaran tunjangan non-sertifikasi ini berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banyuwangi. Tunjangan ini dikhususkan bagi guru sekolah negeri yang belum menerima sertifikasi dari pemerintah pusat. Masing-masing guru mendapat Rp 250 ribu per bulan.
IKA NINGTYAS