TEMPO.CO, Jakarta —Ribuan guru yang tergabung dalam sejumlah organisasi berencana untuk memboikot uji kompetensi ulang yang akan dilaksanakan mulai 30 Juli 2012. “Kami akan boikot, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tergabung dalam organisasi kami tak akan ikut uji kompetensi,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Lestyorini, saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Juli 2012.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memastikan uji kompetensi guru ulang akan dilaksanakan bertahap mulai Senin 30 Juli mendatang. “Yang pertama kali ujian adalah guru SMP,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom.
Retno mengaku punya anggota sampai 1.700 orang guru di 17 daerah di seluruh Indonesia. Dia juga mengklaim penolakan tidak hanya datang dari organisasinya. Menurutnya, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur juga ikut menolak uji kompetensi ini. “Kami juga mengajak guru-guru lain untuk ramai-ramai menolak uji kompetensi ,” kata Retno.
Forum Serikat Guru menilai uji kompetensi ulang yang direncanakan Kementerian tak memiliki dasar hukum. Selain itu, dia meminta uji kompetensi ini juga menilai aspek sosial dan kepribadian guru. "Jangan cuma pengetahuan dan aspek pedagogik (kemampuan mendidik) yang diuji," katanya sengit. Untuk itu, ketimbang melakukan uji kompetensi, Retno meminta kemampuan guru cukup dinilai oleh kepala sekolah masing-masing. "Ada fungsi supervisi kepala sekolah," katanya berdalih.
Dia juga mempertanyakan mengapa ujian serupa tak diterapkan kepada dosen. “Dosen banyak juga yang tidak memenuhi kompetensi,” kata Retno.
SUBKHAN
Berita terkait :
Ada Empat Indikator Uji Kompetensi Guru
Indonesia Belum Punya Peta Kualitas Guru
Maju-Mundur Kebijakan Guru *)