TEMPO.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh yang baru, Zaini Abdullah, dan wakilnya, Muzakir Manaf, menggelar apel perdana bersama pegawai di lingkungan pemerintahan Aceh, Senin, 2 Juli 2012. Zaini mengingatkan pegawai jangan asyik di warung kopi saat jam kerja.
Zaini menekankan jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 sampai 16.45 WIB. Semua pegawai harus berkonsentrasi dan bekerja tanpa harus hilir mudik dan melanglang buana ke luar kantor tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak ingin ada pegawai yang masih nongkrong di warung-warung kopi terutama di Ulee Kareng (Banda Aceh) ketika jam kerja berlangsung,” ujarnya.
Kalau ditemukan ada PNS yang nongkrong di warung-warung kopi tanpa alasan yang jelas, \"Saya akan perintahkan Saudara Sekda untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur dan norma kepegawaian yang berlaku,” kata Zaini.
Zaini menambahkan akan menindak semua aparatur yang nantinya terindakasi KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam menjalankan tugasnya. Untuk sementara waktu belum ada rencana pemerintah Aceh yang baru untuk melakukan mutasi pejabat. “Pejabat yang sudah ada saya nilai bagus-bagus, sampai terbukti sebaliknya,” ujar Zaini.
Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 25 Juni 2012 lalu. Mereka yang diusung Partai Aceh dipilih oleh masyarakat dengan suara terbanyak dalam pilkada Aceh 9 April lalu.
ADI WARSIDI
Berita Populer:
DPR Minta Ormas Dibekukan, Ini Tanggapan FBR
Kata Guardiola Soal Strategi \'\'False 9\'\' Spanyol
Imigran Muslim Lebih \'\'Inggris\'\' dari Kulit Putih
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Quran
Dahlan Iskan Seperti Koboi Mencari Lawan