TEMPO.CO, Jayapura -Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua, Frits Ramandey mengatakan, penembakan terhadap Mako Tabuni, Ketua I Komite Nasional Papua Barat di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Abepura, Kota Jayapura, Kamis 14 Juni 2012, sebagai bentuk pelanggaran HAM.
“Karena ada nyawa manusia yang hilang disana, itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ramandey, Jumat 15 Juni 2012.
Menurut dia, kepolisian tak berhak menembak seseorang meskipun telah terbukti melakukan kejahatan. “Ada proses yang harus dilalui, tidak serta merta polisi dengan kekuatan senjata langsung membunuh, itu tidak dibenarkan,” ujarnya.
Ramandey meminta kepolisian tidak menggunakan kekerasan ketika mengejar target operasi lain yang hingga kini belum tertangkap. Polisi sebelumnya menyebutkan, selain Mako Tabuni, ada tujuh orang diduga dalang di balik serangkaian penembakan di Jayapura sejak 29 Mei 2012.
“Tapi jangan sampai membunuh lagi, kita juga meminta Kapolda, Kapolri menerapkan standar penangkapan yang jelas, agar tak jatuh korban berikutnya,” ucapnya.
Baca Juga:
Untuk mengumpulkan fakta tewasnya Mako Tabuni dan menyelidiki rentetan penembakan di Jayapura, Komnas HAM Papua telah membentuk tim khusus. “Tim ini akan mencari fakta penembakan sejak Mei, kami melihat itu spontan terjadi dan hanya kriminalitas murni, namun tetap akan kita laporkan,” kata Ramandey.
Penembakan di Jayapura pertama kali terjadi pada Selasa 29 mei 2012. Seorang WN Jerman, Dietman Pieper, ditembak saat bersantai di pondok wisata Port Numbay, Distrik Jayapura Utara, Kelurahan Tanjung Ria, Jayapura. Korban mengalami luka dan dirawat di Singapura setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Jayapura.
Pada Senin 4 Juni 2012, seorang pelajar sebuah SMU bernama Gilbert Febrian Madika (16) menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di kawasan Skyline Jl Raya Jayapura-Abepura sekitar pukul 21.30 WIB. Korban masih di rawat di Rumah Sakit.
Penembakan berikut, Selasa 5 Juni 2012 menimpa dua orang warga sipil, Iqbal Rival dan Hardi Javanto di Jl Raya Jayapura menuju Abepura. Di hari yang sama, seorang anggota TNI, Pratu Frangki Kune (25) juga ditembak oleh orang misterius. Ketiganya saat ini tengah dirawat di RSUD Dok-2 Jayapura.
Korban berikut adalah Arwan Apuan, PNS di Hubdam XVII/Cendrawasih. Arwan mengalami luka tembak pada leher kiri tembus rahang kiri pada 6 Juni 2012 sekitar pukul 21.10 WIT, di Jl Baru belakang Kantor Wali Kota Jayapura.
“Komnas HAM belum menemukan apakah kejadian penembakan di Jayapura berkaitan dengan politik atau untuk kepentingan gerakan tertentu,” kata Ramandey.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Bigman L. Tobing mengatakan, dari rusuh di Perumnas III Waena, Abepura, Jayapura, tak ada korban jiwa. “Indra Parangin memang dibacok di leher serta pipi kiri, tangan kiri korban juga hampir putus, tapi tidak tewas, kondisinya saat ini kritis di Rumah Sakit Dian Harapan,” kata Tobing.
Polisi menemukan juga beberapa bom dan senjata milik KNPB saat penyisiran. Barang didapat diantaranya 2 senapan angin, 1 buah bom Molotov, 40 anak panah, 5 busur, 8 pasang pakaian tentara, 2 Buah Bendera Bintang Kejora ukuran 1x1,5 meter, 3 Kapak, termasuk 3 Petasan Roket. Dalam penyisiran, polisi menangkap 100 anggota KNPB untuk diperiksa.
Kepala Kelurahan Yabansai, Rita Aneke Oloa mengatakan situasi Perumnas III saat ini belum kondusif. Pasca rusuh, enam mobil hangus terbakar, enam rumah toko hancur, dan 30 kendaraan roda dua rata dibakar. “Kerugian ditaksir miliaran rupiah,” katanya.
JERRY OMONA