Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Hentikan Sidang Perkara Petrus Bala Pattyona

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim menghentikan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus Bala Pattyona terhadap Henry Yosodiningrat. "Perkara dicabut oleh pelapor dan tidak bisa diteruskan," kata Hakim Ketua Sjamsul Ali membacakan keputusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Petrus merupakan pengacara yang pernah menangani perkara dua satpam apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat. Belakangan, kedua satpam tadi menolak memberikan kuasa pada Petrus. Mereka mempercayakan masalah yang mereka hadapi kepada pengacara Henry Yosodiningrat yang selama ini dikenal sebagai pengacara polisi. Tanpa alasan yang jelas, Petrus mengatakan kepada media massa kalau Henry telah mendatangi dua satpam tadi untuk meminta suarat kuasa. Pernyataan Petrus inilah yang dianggap Henry sebagai pencemaran nama baik dirinya. Dalam sidang pertama perkara ini, Petrus didampingi 43 pengacara. Tampak hadir sejumlah pengacara terkenal antara lain Juan Felix Tambubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Paskalis Pieter, dan Elsa Syarif. Setelah sidang dimulai, Hakim tidak langsung meminta Jaksa Penuntut Umum Asri Agung Putra untuk membacakan dakwaan. Saya menerima informasi bahwa antara terdakwa dan saksi pelapor telah ada pembicaraan, kata Zaenal saat sidang. Terdakwa Petrus membenarkan informasi yang diterima Hakim. Menurut dia, isi pembicaran itu antara lain, dirinya telah meminta maaf kepada Henry selaku saksi pelapor. Hal yang sama diakui juga oleh Henry. Menurut dia, semalam Petrus mendatangi rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Petrus menyatakan permintaan maafnya atas perkataan yang pernah ia lontarkan ke media massa. Secara pribadi saya sudah memafkan. Namun mengenai masalah hukum, tergantung persidangan, kata Henry. Pernyataan Henry ini sempat membingungkan hakim. Karena itu Zaenal kembali bertanya, apakah dengan perkataannya itu Henry berarti telah mencabut tuntutannya? Mendapat pertanyaan itu, giliran Henry yang dibuat bingung. Dia tidak langsung memberi jawaban. Henry kemudian meminta waktu 10 menit untuk melakukan perundingan dengan pihak Petrus. Setelah hakim mengabulkan permohonan itu, Henry langsung disambut oleh Juan Felix. Mereka terlihat berbicara serius sambil berjalan ke luar ruang sidang. Ketika sidang kembali dibuka, Henry akhirnya menyatakan mencabut pengaduannya terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus. Pencabutan ini saya lakukan atas permintaan terdakwa, kata Henry. Pencabutan inilah yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkara tidak dilanjutkan. Tepuk tangan riuh para pengacara terdengar setelah hakim membacakan putusan. Jaksa Asri Agung mengaku keputusan hakim itu dapat diterima. Namun, dia tetap akan mempelajari kembali keputusan itu. Jika keputusan tadi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dirinya akan menyampaikan keberatan. Kan Jaksa diberi waktu 10 hari untuk memberikan jawaban, kata Asri Agung. Henry sendiri, usai sidang, mengaku tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku keputusan hakim itu tidak tepat. Sebab perkara yang disidangkan adalah perkara pidana, bukan perdata. Kalau perkara masih di tingkat penyidik, pengaduan dicabut perkaranya bisa jadi gugur. Tapi ini kan sudah tahap tuntutan. Hakim wajib mengdili, memeriksa kemudian memutuskan. Nah sekarang kan belum diperiksa, kata dia. (SusenoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 menit lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 menit lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

6 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

10 menit lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.


Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

15 menit lalu

Poster film Temurun yang dibintangi Bryan Domani dan Yasamin Jasem. Dok. Sinemaku Pictures
Bryan Domani Perankan Sena di Film Temurun, Sebut Karakternya Jomplang dengan Kenyataan

Bryan Domani menyebut perannya sebagai kakak Yasamin Jasem di film Temurun berbeda jauh dengan kesehariannya dengan Megan Domani.


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

17 menit lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

19 menit lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

22 menit lalu

Vivo V30e resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024. Perangkat ini merupakan seri penutup untuk V30 Series. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

Vivo V30e yang menggunakan sensor kamera dari Sony resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.


Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

25 menit lalu

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dalam debut filmnya, Sprint. Foto: Instagram
Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dan Lee Shin Young


Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

29 menit lalu

Ilustrasi pasangan menonton pertandingan bola di rumah. Freepik.com/Tirachardz
Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

Semakin banyak masyarakat yang menggelar kegiatan nonton bareng alias nobar untuk memberikan semangat kepada para timnas Indonesia.