Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Lumajang Tolak Pertambangan Pasir Besi  

image-gnews
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Sekitar 200 orang warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis siang, 10 Mei 2012, menggelar aksi unjuk rasa di depan Amanda Hall, Jalan Panjaitan, Lumajang. Mereka menyatakan penolakannya terhadap izin pertambangan pasir besi PT Indo Modern Mining Sejahtera (PT IMMS). “Jangan korban kami demi keuntungan perusahaan,” kata seorang pengunjuk rasa.

Aktivis lingkungan, Abdullah Al Kudus, yang ikut dalam unjuk rasa, memanfaatkan kesempatan untuk berdialog dengan tenaga konsultas PT IMMS. "Kabupaten Lumajang tergolong daerah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami,” katanya sembari memaparkan sejumlah data.

Karena itu, lelaki yang akrab dengan sapaan Aak itu meminta agar PT IMMS tidak melakukan usaha pertambangan di kawasan Desa Wotgalih di pesisir pantai selatan Jawa. Sebab kegiatan pertambangan membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.

Aak menjelaskan bahwa gunung-gunung pasir yang ada di pesisir selatan Kabupaten Lumajang, juga di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa, merupakan benteng penahan jika terjadi gelombang tsunami. “Alangkah bahayanya warga pesisir selatan Pulau Jawa jika gunung pasir tersebut dieksploitasi untuk kepentingan pertambangan,” ujarnya.

Aak meminta para ahli bersikap obyektif dalam menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Sebab 60 persen warga Indonesia berada di Pulau Jawa.

Data yang dibeber Aak tampaknya bukan isapan jempol. Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur pernah mengeluarkan rilis terkait potensi gempa bumi di Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disebutkan bahwa Kabupaten Lumajang masuk dalam kategori risiko bencana gempa bumi dan tsunami terberat di Provinsi Jawa Timur bersama dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung. Sebab tiga daerah tersebut masuk dalam sesar atau patahan regional besar di Jawa Timur.

Sementara daerah-daerah yang masuk kategori sedang adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, dan Kabupaten Banyuwangi. Adapun yang masuk dalam kategori ringan adalah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.

Sementara itu, konsultan PT IMMS, Faqih, mengatakan perusahaannya telah mengantongi izin eksplorasi penambangan pasir besi di pesisir pantai selatan. Izin ekplorasi tersebut akan digunakan untuk studi AMDAL. "Kegiatan kami dilindungi undang-undang," kata Faqih yang juga dosen di Universitas Brawijaya Malang.

Menurut Faqih, izin eksplorasi PT IMMS terbentang mulai dari kawasan Tempursari hingga Wotgalih.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

23 jam lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

29 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi