Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Menteri Kaban Sangkal Pernah Dilapori Suap  

image-gnews
Aktivis Greenpeace berunjuk rasa di depan gd KPK, Jakarta, Kamis (30/4). Mereka mendesak KPK memeriksa Menhut MS Kaban yang memberi izin 14 perusahaan melalui Rencana Kerja Tahunan membabat lebih dari 100rb hektar hutan di Riau. Tempo/Adri Irianto
Aktivis Greenpeace berunjuk rasa di depan gd KPK, Jakarta, Kamis (30/4). Mereka mendesak KPK memeriksa Menhut MS Kaban yang memberi izin 14 perusahaan melalui Rencana Kerja Tahunan membabat lebih dari 100rb hektar hutan di Riau. Tempo/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah pernah dilapori oleh bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Boen Burnama, ihwal suap di kementeriannya. "Saya tidak pernah dilapori adanya suap tersebut," kata Kaban di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2012. 

Kaban datang ke KPK sebagai saksi atas dugaan kasus suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini melibatkan Kaban karena dia diduga melakukan penunjukan langsung PT Masaro Radiocom dan mengetahui adanya dugaan suap dalam proyek tersebut. 

PT Masaro adalah perusahaan yang dimiliki taipan Anggoro Widjojo. Status Anggoro dalam kasus ini adalah tersangka. Hanya saja dia saat ini kabur dan menjadi buron dari KPK. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Juni 2009.

Di dalam persidangan dengan terdakwa bekas Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian Kehutanan Wandojo Siswanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun lalu, Boen mengatakan pernah melaporkan soal suap tersebut. Bahkan, Kaban dalam persidangan yang sama membenarkan keterangan Boen. 

Boen mengatakan Kaban mengizinkan dirinya menerima duit sebanyak US$ 20 ribu dari PT Masaro, rekanan proyek. “Saya sampaikan bahwa saya menerima uang itu, Pak Kaban mengatakan 'Ambil saja, itu sudah rezeki',” kata Boen dalam persidangan.

Ia mengatakan, Kaban merestuinya menerima duit itu di ruangannya, saat ia menghadap pada akhir 2007. Duit, kata Boen, diberikan oleh Anggoro Widjojo, bos PT Masaro, lewat Putranevo Alexander Prayugo, Presiden Direktur PT Masaro, sebagai bentuk terima kasih telah menunjuk Masaro sebagai rekanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kaban dalam persidangan yang sama juga membenarkan Boen pernah menyampaikan hal tersebut. Tapi dia mengaku tak mengetahui asal-usul duit. “Itu konteksnya karena dalam suasana informal,” kata dia berkelit.

Proyek SKRT ini bermula pada Januari 2007 saat Departemen Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan. Departemen yang dipimpin MS Kaban itu mengajukan anggaran Rp 180 miliar. Padahal, proyek ini sudah dihentikan pada 2004 pada masa Menteri Kehutanan M Prakoso. 

Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemudian Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi usulan untuk menunjuk PT Masaro Radiocom sebagai rekanan pengadaan alat komunikasi. Usulan ini akhirnya disetujui Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.

SYAILENDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Pasukan Brimob berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu


MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

(Kiri-kanan) Ketua Pengarah Panitia Ijtima Ulama Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Presiden PKS Sohibul Imam, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra berfoto bersama saat menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.


Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema
Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.


Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.


Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

13 November 2018

Yusril Ihza Mahendra, ketua partai PBB. Dok. TEMPO
Kaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo

Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.


Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

15 Mei 2017

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

Mantan Ketua Partai Bulan Bintang, M.S. Kaban, mengharapkan kader partai politik itu bersikap egaliter.