TEMPO.CO, Parepare - Anggota DPRD Kota Parepare mengharapkan pemerintah daerah segera menertibkan pegawai honorer siluman, khususnya yang masuk Kategori 2 (K-2). "Ini jelas merugikan honorer yang resmi pada kategori 2," kata Minhajuddin, anggota DPRD Kota Parepare, pada rapat paripurna saat membahas penetapan empat reperda di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Kamis, 19 April 2012.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare H. Sulaiman mengungkapkan, pada umumnya, honorer K2 yang menggunakan data honorer fiktif terdapat di berbagai instansi dan banyak ditemukan di kantor kecamatan dan kelurahan. Menurut Sulaiman, pegawai honorer siluman itu adalah tenaga honorer yang sudah istirahat bekerja dan kembali muncul di tempat kerjanya setelah ada pendataan. "Kemunculan mereka dengan harapan agar mereka didata kembali dan masuk K-2," ujar Sulaiman.
Penertiban ini mesti dilakukan sebab berdampak negatif pada honorer K2 yang sebenarnya. "Jika ada aspirasi dari masyarakat terkait masalah honorer fiktif, maka pihak terkait akan kami panggil untuk menjelaskan masalah ini," ujar Sulaiman.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah Kota Parepare Ramadhan Umasangaji, pendataan pegawai honorer Kategori-1 dan Kategori-2 berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan disebarluaskan kepada seluruh SKPD (kantor dinas). "BKDD hanya menerima pengantar dari masing masing SKPD. Jika ada yang tidak terdata, berarti kekeliruan ada di instansi tempat honorer itu bekerja," ujar Ramadhan.
Menurut dia, dari 867 data pegawai honorer yang masuk K-2, kemungkinan besar bisa berkurang jumlahnya dan tidak bisa bertambah. "Jika ada honorer yang diduga siluman, silakan laporkan, BKDD akan menverifikasinya," kata Ramadhan.
SUARDI GATTANG