TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menilai penerbitan kartu Indonesia automatic finger print identification center (Inafis) mengejutkan. Pasalnya tak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak kepolisian.
Badan Reserse Kriminal Polri hari ini meresmikan pembuatan Inafis di tingkat Polres. Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pembuatan Inafis bertujuan sebagai single identity (identitas tunggal) dan juga amanat PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP.
Kepolisian saat ini memberikan Inafis secara cuma-cuma kepada 5.000 pembuat pertama. Namun setelah itu pembuatan kartu dikenakan biaya Rp 35.000. Kartu ini wajib dimiliki warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Neta mengatakan kartu Inafis yang dijual menimbulkan masalah. "Timbul pertanyaan, siapa yang mendapat proyek dan mengapa tak ada tender," kata Neta saat dihubungi Selasa, 17 April 2012.
Oleh karena itu, Neta meminta pembuatan kartu Inafis ditunda. "Kami juga ingin Komisi III DPR mempertanyakan dasar pembuatan kartu ini," tuturnya.
Neta juga menilai tak ada jaminan bahwa program Inafis bisa berjalan maksimal walau Polri menyatakan kartu ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan penyelewengan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. "Polisi punya banyak rencana, tetapi banyak juga yang tak selesai," ujarnya.
Neta menyarankan agar kepolisian menunda pembuatan kartu Inafis, setidaknya hingga program E-KTP rampung. "Sekarang warga masih pusing dengan E-KTP yang tak juga selesai," tuturnya.
ANGGRITA DESYANI