Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Nelayan Banyuwangi Tak Punya Pass Berlayar  

image-gnews
Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Jumat (15/4).  Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/ Subekti
Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan di dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Jumat (15/4). Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/ Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Pujo Hartanto, mengatakan separuh dari 3.000 kapal nelayan yang berkapasitas di bawah 7 gross ton (GT) tidak memiliki pass berlayar.

Menurut Pujo, pass jalan merupakan salah satu kelengkapan dokumen kapal untuk menentukan apakah kapal yang dipakai nelayan laik dioperasikan atau tidak. Pass jalan berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang karena sangat penting fungsinya demi menjamin keselamatan pelayaran. "Kalau pada kendaraan di jalan, pass jalan perahu semacam uji kir," katanya kepada Tempo, Rabu 11 April 2012.

Pujo menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajukan rancangan peraturan daerah tentang ketentuan pass jalan bagi kapal di bawah 7 GT kepada DPRD. Setelah peraturan daerah itu disahkan dan diberlakukan, penerbitan pass jalan kapal kecil yang semula ditangani oleh Kantor Pelabuhan Ketapang dialihkan ke Dinas Perhubungan.

Pujo mengakui banyaknya kapal kecil yang tidak memiliki pass jalan karena masih rendahnya sosialisasi. Banyuwangi dianggapnya ketinggalan dalam pembuatan perda tersebut karena daerah lain sudah lama memberlakukannya.

Akibat banyaknya kapal yang tidak punya pass jalan, selama ini tingkat kecelakaan nelayan cukup tinggi yang diduga karena kapal tidak laik jalan. "Kami juga tidak bisa melakukan uji petik karena belum ada perda," ujar Pujo.

Kepala Kantor Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Sentot Budi Santoso, mengakui masih banyak kapal nelayan di bawah 7 GT tidak memiliki pass jalan. Bahkan, menurut dia, jumlah kapal yang punya pass jalan tidak sampai 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Banyuwangi, Hasan Basri, mengatakan nelayan enggan mengurus pass jalan karena birokasinya yang terlalu panjang dan rumit. Menurut Hasan, untuk mendapatkan pass jalan nelayan harus datang ke Dinas Perhubungan di pusat kota dan menempuh perjalanan dua jam dari tempat nelayan bekerja.

Selain itu, nelayan harus melengkapinya dengan berbagai surat keterangan seperti dari desa dan kecamatan. "Waktu pengurusan juga tidak bisa selesai satu hari," ucap Hasan.

Menurut Hasan, nelayan meminta supaya pemerintah Banyuwangi mendirikan pusat pelayanan pass jalan di setiap pelabuhan, sehingga lebih memudahkan nelayan mengurusnya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

16 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

37 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

40 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.