Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Informasi, Humas Banten Jadi Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Komari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) antara Muhammad Hs dan pemerintah Banten oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

“Pak Komari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih terus lakukan pengembangan dan pendalaman, jadi kemungkinan Pak Komari akan kami panggil lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Purwo Cahyoko, Kamis, 29 Maret 2012.

Purwo mengatakan Komari ditetapkan sebagai tersangka ketika pertama kali menjalani pemeriksaan. "Saat pertama kali diperiksa untuk dimintai klarifikasi, setelah pemeriksaan itu langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Purwo.

Purwo mengatakan Komari telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik. Yang pertama pemeriksaan klarifikasi. Dan untuk pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilakukan dua kali. “Tapi kami terus lakukan pengembangan dan pendalaman, jadi kemungkinan Pak Komari akan kami panggil lagi,” ujarnya.

“Komari selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemprov Banten tersebut dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemprov Banten, Komari diduga dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan informasi publik. "Komari dianggap merugikan orang lain dan diancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000," kata Purwo.

Dalam perkara pidana sengketa KIP yang ditangani Ditreskrimsus Polda Banten ini, penyidik telah memeriksa empat saksi, di antaranya Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Yhannu Setiawan, dan pelapor, Muhammad Hs. "Nanti kami akan panggil juga saksi ahli dari Kementerian Informasi," katanya.

Terkait penetapan itu, Komari mengatakan belum menerima surat resmi dari penyidik Polda Banten. “Saya belum bisa berkomentar apa pun karena masih menunggu surat resmi dari Polda,” ujarnya saat dihubungi, Kamis.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

1 menit lalu

Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti. REUTERS
Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

Real Madrid selangkah lagi menjadi juara Liga Spanyol 2023-2024. Pelatih Carlo Ancelotti segera bisa melewati catatan prestasi Zinedine Zidane.


Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

1 menit lalu

Pelatih Timnas Uzbekistan U-23, Timur Kapadze. (the-afc.com)
Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Senin malam WIB.


5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

5 menit lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online


Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

35 menit lalu

Peta pusat gempa bumi kekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, pukul 23.29 WIB. ANTARA/HO/BMKG
Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.


Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

53 menit lalu

Nicholas Saputra akan membintangi serial original Viu Filipina berjudul Secret Ingredient bersama Lee Sang Heon dan Julia Barretto. Foto: X/@Viu_PH
Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.


Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

1 jam lalu

Pelatih Jakarta Pertamina Enduro, Eko Waluyo, dan dua pemain asingnya, Poli Shemanova dan Giovanna
Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.


7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

1 jam lalu

Ilustrasi Glaukoma. Wikipedia
7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.


Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

1 jam lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Aktris pemeran Film Menjelang Ajal, Shareefa Daanish saat sesi wawancara di Kantor Tempo. Palmerah, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Film ini siap bergentayangan pada Mei 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.