Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Ini Pilih Pakai Sepeda Motor ke Senayan  

image-gnews
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo, saat mengendarai sepeda motornya yang akan diparkir, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo, saat mengendarai sepeda motornya yang akan diparkir, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jangan heran jika bertemu anggota DPR ini berkeringat di perempatan jalan. Arif Wibowo, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ternyata kerap membawa sepeda motor dari kediamannya di perumahan anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, untuk bertugas di Senayan.

Seperti hari ini, Selasa, 27 Maret 2012, Arif membawa sebuah sepeda motor Yamaha Xeon yang baru dibelinya pekan lalu. "Ini juga baru kredit. Biasanya saya pakai motor laki, Honda Mega Pro," ujarnya ketika berbincang dengan Tempo di Senayan.

Pilihan menggunakan motor, menurut Arif, bukan karena rencana kenaikan bahan bakar minyak yang akan dilakukan pemerintah. Meskipun mengakui menggunakan sepeda motor lebih irit dibandingkan menggunakan mobil, Arif mengatakan pilihannya ini lebih untuk mengasah empati kepada masyarakat kecil. "Karena sepeda motor salah satu simbolisasi masyarakat kecil," ujarnya.

Jalanan Jakarta yang macet, sesak, dan panas, menurut Arif, membantunya merasakan perjuangan rakyat kecil untuk bertahan di tengah impitan ekonomi. Apalagi jalur yang biasa dilewatinya dikenal sebagai jalur yang penuh kemacetan. Arif kerap melewati Kalibata-Pancoran-Gatot Subroto-Semanggi-Senayan yang selalu padat di saat waktu pergi dan pulang kantor.

"Supaya bisa merasakan denyut dan suasana batin masyarakat kecil. Naik motor di Jakarta mencerminkan bagaimana rakyat berkompetisi ketat dan bekerja keras menghadapi kejamnya Ibu Kota," kata anggota Komisi Pemerintahan DPR ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif menambahkan, menaiki sepeda motor juga membuatnya kembali ke Bumi. Politikus asal Madiun, Jawa Timur, ini mengatakan terbiasa mengendarai sepeda motor di daerah asalnya. "Di Madiun, saya sepeda motoran terus," ujarnya.

Ia pun mengatakan sangat prihatin dengan kebijakan kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah. Arif berkata, "Kalau BBM terus membumbung tinggi, kehidupan masyarakat kecil akan makin sulit."

Arif mengatakan dirinya mungkin akan lebih banyak menggunakan sepeda motor dengan rencana kenaikan harga BBM ini. Jika biasanya ia menggunakan sepeda motor dua hari dalam sepekan, Arif mengatakan mungkin akan menggunakan sepeda motor sampai empat hari dalam sepekan. "Mungkin akan lebih sering, kalau memang tidak perlu bawa barang banyak dan pakai mobil, saya akan pakai motor," ujar Arif yang menggunakan baju koko cokelat dan peci hitam.

FEBRIYAN

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

9 menit lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

43 menit lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

17 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.