TEMPO.CO, Jakarta -Adik kandung Muhammad Nazaruddin, Muhajiddin Nur Hasyim, menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos Grup Permai. Anas, kata Hasyim, membentuk sistem konsorsium di perusahaan yang berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan.
"Pada 2007 sampai 2009 saya ikut di sistem konsorsium yang dibentuk Pak Anas. Di sistem konsorsium, yang paling tinggi Pak Anas, kedua Nazar, ketiga saya dan Bu Yulianis," ujarnya saat bersaksi untuk Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.
Hasyim mengaku, di Grup Permai ia menjabat sebagai pengawas pelaksana proyek, dan memiliki ruangan kerja di lantai II Tower Permai. Adapun ruang kerja Yulianis, Wakil Direktur Grup Permai, ada di lantai III, serta Nazar dan Anas di lantai IV.
Menurut Hasyim, Anas selalu hadir dan memimpin rapat perusahaan, termasuk rapat yang membahas pengeluaran dan pemasukan kas yang dikelola Yulianis. Anas juga disebut Hasyim memiliki mayoritas saham perusahaan, setelah Nazar mengundurkan diri pada 2009.
"Setahu saya Nazar mengajukan surat pengunduran diri ke Pak Anas. Saat Pak Anas menyampaikan Nazar mengundurkan diri, ada Bu Yuli. Saat itu dikatakan yang bersangkutan (Nazar) harus serah terima tugas," kata dia.
Bekas Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, Gerhana Sianipar, juga menyebut Anas sebagai bos perusahaan. "Saya tahu dari akta. Dalam rapat, Pak Nazar juga pernah meminta data yang nantinya akan diserahkan ke Pak Anas untuk dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Saat masih berkantor di Tower Permai, Gerhana juga beberapa kali melihat Anas, termasuk saat Anas sedang berkoordinasi dengan Nazaruddin. Namun, menurut Gerhana, ia tidak pernah terlibat komunikasi dengan Anas, karena secara struktural tidak berhubungan langsung.
ISMA SAVITRI