Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana BOS SD Senilai Rp 7 Miliar Diduga Dikorupsi

image-gnews
Tikus hutan baru (<I>Apomys brownorum</I>) dari Gunung  Tapulao, Zambales.
Tikus hutan baru (Apomys brownorum) dari Gunung Tapulao, Zambales.
Iklan

TEMPO Interaktif, Garut - Garut Goverment Watch (GGW) melaporkan dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun 2010, ke Kejaksaan Negeri setempat. Potensi kerugian negara yang terindikasi dikorupsi itu mencapai Rp 7 miliar lebih.

“Dugaan korupsi BOS itu kami temukan di tingkat sekolah dasar,” ujar Sekretaris Jenderal Garut Goverment Watch (GGW) Agus Rustandi di Kejaksaan Negeri Garut, Kamis, 23 Februari 2012.

Dalam berkas laporannya, GGW menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan dana bos itu diketahui berdasarkan pengaduan dari sejumlah kepala sekolah dasar. Bahkan, para kepala sekolah juga menyerahkan bukti setoran liar berupa kuitansi dan bon yang dipungut oleh oknum dinas pendidikan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Menurut Agus, tindak pidana korupsi ini terjadi sejak Desember 2009 sampai Oktober 2010 di 1.564 sekolah dasar. Potongan setiap sekolah bervariasi antara Rp 2 juta- 4,5 juta. Pungutan itu di antaranya dilakukan oknum birokrasi Dinas Pendidikan Kabupaten, tingkat kecamatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, dan organisasi Guru.

Dalih pungutan itu berupa biaya administrasi pencairan dana BOS, pembuatan kartu nomor induk siswa, iuran untuk bangunan kantor Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan, kegiatan akreditasi, iuran untuk kelompok kerja kepala sekolah, pemeriksaan atau jamuan tamu, transportasi pejabat Dinas Pendidikan, iuran operasional Dinas Pendidikan kecamatan, infak dan sosial. “Sekolah itu disodorkan kuitansi yang harus dibayar seolah-olah punya hutang dan sifatnya wajib,” ujar Agus.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut Koswara mengaku akan melakukan penelahaan atas laporan dari GGW tersebut. Namun, dia enggan untuk memastikan kapan penelahaan itu akan dilakukan secara mendalam. “Kita akan lapor dulu ke pimpinan. Kalau ternyata ini memenuhi unsur akan kita lanjutkan ke penyelidikan. Bahkan bila terbukti ada unsur korupsinya akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Manager Dana Bantuan Operasional Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Yuda Iman Primadi, mengaku kaget dengan langkah yang dilakukan GGW tersebut. Dia mengaku bahwa selama ini penyaluran dana BOS ke sekolah sudah dilakukan sesuai dengan aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak ada pemotongan sedikit pun. Dananya juga langsung diberikan melalui rekening sekolah. Kalau memang ini benar, saya juga akan melakukan penyelidikan ke tiap sekolah,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan dana BOS ini bukanlah hal yang baru terjadi di Kabupaten Garut. Pada tahun 2011 kemarin sejumlah kepala sekolah dasar mengeluhkan maraknya pemotongan dana BOS. Jumlah potongan itu berkisar antara 40-60 persen dari total dana BOS yang diterima pihak sekolah. “Kejadian ini terus berulang setiap tahunnya,” ujar salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Garut, Asep M.

Menurut dia, dalih pemotongan itu di antaranya untuk membiayai administrasi pencairan dana BOS, pembelian buku secara paksa, pengadaan alat kantor dan operasional Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan serta sosialisasi dana BOS. Seperti halnya yang terjadi di sekolahnya, dia mengaku hanya mendapatkan dana BOS sebesar Rp 13 juta dari total seharusnya sebesar Rp 30 juta.

Akibat kondisi ini, Asep mengaku kesulitan untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar. Soalnya biaya operasional yang dibutuhkan setiap bulannya sebesar Rp 10 juta tetapi dana yang tersedia untuk kebutuhan selama tiga bulan sebesar Rp 13 juta. “Dana BOS ini bukan menambah mutu sekolah malah memperbodoh sekolah dan kepala sekolah hanya dijadikan 'kambing conge' saja,” ujar Asep.

SIGIT ZULMUNIR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

12 jam lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

12 jam lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

16 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

23 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.