Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima GAM Dituntut 20 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Medan: Setelah tiga kali ditunda, akhirnya Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus peledakan bom kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/1) siang. Dalam persidangan itu, Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Mardiana menuntut Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Medan Deli, Manaf Abdi alias Abu Hendon alias Tengku Peusangan, dengan hukuman 20 tahun penjara. "Ia terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme, yaitu dengan sengaja menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas," kata Mardiana, seperti tertulis dalam berkas setebal 156 halaman itu. Dalam kasus peledakan bom di Kantor Wali Kota dan peledakan pipa gas Pertamina di Jalan Medan-Belawan itu, Abu Hendon dianggap sebagai perencana dan penggerak tindakan yang dianggap menimbulkan keresahan dan suasana teror itu. Ia juga dianggap menganggu keamanan dan stabilitas ekonomi. Untuk itu, ia dijerat dengan pasal 14 jo Pasal 6 Perpu No 1/2000, Pasal 1 Undang-undang Nomor 15/2003, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.Didakwa 20 tahun, Abu Hendon tampak tenang. Ia menyatakan, meskipun ada beberapa bagian yang benar dalam tuntutan itu, namun ada juga bagian yang tidak benar. Ia merasa bahwa selaku Panglima GAM Medan Deli, ia tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk melakukan peledakan di lapangan parkir kantor wali kota. "Perintah itu tidak ada. Jangan karena saya Panglima, maka semua yang dilakukan anak-anak itu dituduhkan kepada saya," tukasnya dengan logat Aceh yang kental. Dalam persidangan tersebut, Abu Hendon juga sempat bertanya kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Abid Saleh Mendrofa. "Saya hanya ingin bertanya satu hal, apakah perjuangan GAM selama 27 tahun demi kemerdekaan sebuah wilayah ini diakui atau tidak," tanyanya. Namun, Hakim menyuruhnya untuk melakukan pembelaan secara tertulis pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Rabu (21/1).Penasihat hukum Abu Hendon, Syafrinal, menyatakan pihaknya akan mempelajari berkas tuntutan Jaksa dan akan menyiapkan pembelaan. "Kami akan berusaha menyiapkan pembelaan dalam seminggu ini," tegasnya. Syafrinal mengatakan, sejak awal Abu Hendon memang terus menerus menyatakan bahwa ia tidak pernah memberi perintah untuk melakukan peledakan di lapangan parkir kantor wali kota.Pada sidang yang berbeda dengan kasus yang sama, Musliadi dituntut 12 tahun penjara didepan Majelis Hakim yang diketuai oleh HP Pardede. Sedangkan lima berkas lain dengan kasus yang sama tuntutannya akan dibacakan Rabu mendatang. Begitu juga dengan pembacaan tuntutan mengenai kasus peledakan granat di Hotel Asean, Medan, dengan empat orang terdakwa. Humas Pengadilan Negeri Medan, Binsar Gultom mengharapkan semua terdakwa kasus bom wali kota dan peledakan pipa gas Pertamina serta penggranatan Hotel Asean bisa dibacakan Rabu mendatang. Sidang yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB, ini dikawal ketat oleh puluhan personil Brimob. Semua orang, termasuk wartawan, diperiksa sebelum memasuki gedung pengadilan tersebut.Dinda Jouhana ? Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

6 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

54 menit lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

56 menit lalu

Ilustrasi wanita di bawah paparan sinar matahari. Freepik.com
Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.


RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

Cover art album solo kedua RM BTS, Right Place, Wrong Person. Instagram.com/@bts.bighitofficial
RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Ekspresi pemain Liverpool Harvey Elliott setelah pemain West Ham United Michail Antonio mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion London, London, 27 April 2024. Liverpool hanya mampu bermain imbang dengan tuan rumah West Ham 2-2. REUTERS/David Klein
Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.


Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Flu Singapura.
Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.


Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

1 jam lalu

Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun, pemeran utama drama Queen of Tears. Dok. tvN
Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 jam lalu

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

1 jam lalu

Puluhan ribu orang mengikuti pawai rimpu dalam Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.