TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat mencopot kakak terdakwa M Nazaruddin, M Nasir dari keanggotaan Badan Anggaran. Fraksi juga memutuskan memindahkan posisinya di Komisi Hukum ke Komisi Keuangan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jaffar Hafsah mengakui pemindahan ini tak terkait dengan aksi kunjungan ilegal Nasir ke LP Cipinang beberapa waktu lalu. "Hanya penyegaran fraksi saja," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Selasa 14 Februari 2012.
Nasir beberapa waktu lalu ketahuan melakukan kunjungan ke LP Cipinang secara ilegal. Ia ketahuan mengunjungi adiknya M Nazaruddin pada tengah malam. Saat itu Nasir diduga menggunakan posisinya sebagai anggota Komisi Hukum untuk masuk ke LP Cipinang. Saat ini Badan Kehormatan DPR sendiri tengah mengusut kasus ini dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain dipindahkan ke Komisi Keuangan, Nasir juga dicopot dari posisinya sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Jafar sendiri tak menjelaskan alasan pencopotan ini. Namun, ia mengatakan bahwa pergeseran dan pencopotan ini sudah sepengetahuan DPP Partai Demokrat. "Itu kan kebijakan Fraksi sebagai perpanjangan tangan DPP," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita Terkait
Kebobolan Nasir, Dirjen LP Tak Kena Sanksi
Badan Kehormatan DPR Periksa M. Nasir
Nasir Mengaku Tak Bawa Nama DPR Saat Jenguk Nazar
Cuci Uang Grup Nazar Bakal Seret Demokrat
PPATK Temukan Aliran Dana Nazar ke Para Politikus
Nazar Dipecat Setelah SBY Marah