TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan pencurian 153 butir telur penyu di pantai Sukamade, kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Polisi menangkap pelaku bernama Suparman, 27 tahun, warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Menurut Kapolsek Pesanggaran Ajun Komisaris Supriyadi, aksi Suparman kepergok petugas Merubetiri yang sedang melakukan penyisiran di pantai pada Selasa pagi tadi. "Pelaku kepergok sedang memasukkan telur-telur penyu itu ke sebuah karung berwarna putih," kata Kapolsek Supriyadi kepada Tempo, Selasa, 14 Februari 2012. Petugas Meru Betiri kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Pesanggaran.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu baru melakukan aksinya pertama kali. Namun polisi masih melakukan pendalaman ke mana telur-telur penyu itu akan dijual.
Pelaku dijerat dengan UU No. 15 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Kepala Taman Nasional Meru Betiri, Bambang Sudarmadja, mengatakan, belum mendapat laporan atas pencurian telur penyu itu.
Namun ia menduga, telur-telur itu jenis penyu hijau karena kebanyakan penyu jenis tersebut yang sering mendarat di Pantai Sukamade. Telur-telur itu, katanya, diduga berasal dari dua penyu yang menetas pada malam harinya. "Biasanya satu penyu bertelur hingga 90 butir," kata dia.
Bambang, menambahkan, pihaknya akan membawa telur-telur tersebut ke penangkaran di Pantai Sukamade untuk ditetaskan. "Kalau sampai satu minggu tidak ditangkarkan, telur bisa mati," kata dia.
IKA NINGTYAS