Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Laporkan PPP dan PKB ke Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat melaporkan pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Panwaslu menganggap PPP dan PKB telah melanggar aturan kampanye yang mestinya baru boleh dilakukan pada bulan Maret mendatang. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Sarluhut Napitupulu didampingi Wakil Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Dedi Suhardadi. Kami menganggap apa yang dilakukan PPP dan PKB telah mengandung unsur pidana. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran, kata Dedi kepada wartawan usai melaporkan pelanggaran DPW PPP dan PKB di kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat, kemarin. Dedi beserta anggota Panwaslu lainnya diterima langsung Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan. Laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke polisi ini juga menyertakan barang bukti berupa stiker dan kliping koran. Indikasi adanya pelanggaran, kata Dedi, karena kedua partai itu menyebarkan selebaran kepada masyarakat yang intinya mengajak memilih partai mereka. Ia lalu memerinci dua kegiatan yang dilakukan oleh PPP dan PKB. PPP, kata Dedi, pada saat merayakan hari ulang tahunnya ke-31 menggelar jalan sehat pada hari Minggu, (4/1). Jalan sehat yang dilakukan oleh PPP, ujarnya, menggunakan atribut partai yang mestinya belum boleh dilakukan. Selain atribut, kata Dedi, PPP juga menyebarkan stiker yang bunyinya, Ingat Pemilu 5 April 2004: Pilih PPP. Ini kan jelas tindakan kampanye di luar jadwal pemilu, kata Dedi sambil menunjukkan stiker tersebut kepada para wartawan. Pelanggaran PKB, kata Dedi, terjadi saat digelar gerak jalan pada tanggal 20 Desember untuk memperingati Hari Ibu. Penyelenggara kegiatan itu, ujarnya, memang bukan PKB tetapi Pergerakan Perempuan PKB. "Saat melakukan gerak jalan mereka menggunakan atribut PKB. Itu juga pelanggaran, ujarnya.Atas bukti-bukti itu, Panwaslu kemudian melakukan rapat dengan Panwaslu DKI hingga tadi malam. Hasilnya pelanggaran kedua partai itu kita laporkan ke polisi karena telah memenuhi unsur pidana, kataya. Laporan Pawaslu Jakarta Pusat ke polisi, menurut Dedi, bertujuan agar partai-partai lain tidak melakukan hal yang sama. Kalau ini tidak dilakukan akan menjadi preseden yang tidak baik, ujarnya. Dia lalu meminta agar partai yang mengikuti Pemilu 2004 bersabar untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Soal laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke kepolisian, diakui Dedi, merupakan laporan yang kedua kalinya. Laporan pertama telah dilakukan Panwaslu Jakarta Pusat di Polsek Kamayoran Jakarta Pusat. Saat itu pelanggaran dilakukan oleh PKB di Gereja HKBP, Kemayoran, pada malam Natal. PKB membagikan poster caleg PKB dengan menuliskan PKB peduli minoritas, ujarnya.Laporan di Polsek Kemayoran tersebut, kata Dedi, telah diberkas ke kejaksaan. Menurutnya, partai-partai yang telah dilaporkan ke kepolisian itu telah melanggar Pasal 138 UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Kampanye. Pelanggaran yang dilakukan oleh partai, kata Dedi, menganut unsur pidana spesial. Mulai dari laporan, penyidikan hingga pengadilan hanya memakan waktu satu bulan, ujarnya. Namun ia mengakui aturan yang diterapkan oleh Panwaslu dan KPU ada perbedaan. SK KPU 701, kata Dedi, perlu direvisi karena memberikan kelonggaran soal pengaturan kampanye. Kami akan memberikan masukan soal celah-celah hukum yang memungkinkan partai melakukan pelanggaran pemilu, kata Dedi. Pihak Polres Jakpus, diwakili Kasat Serse Komisaris Polisi C.H Patopoi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan Panwaslu tersebut. "Kalau bukti-bukti cukup dan saksi-saksi yang ada mendukung maka kasus ini akan bisa diselesaikan dengan cepat," ujarnya.Namun Kasat belum bisa menjelaskan kapan kedua terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nantilah, laporannya saja belum diketik," katanya. Bernarda Rurit/Siti Masriyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

3 menit lalu

iOS 18 (Phone Arena)
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.


Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

5 menit lalu

Indosat Ooredoo Hutchison saat menggelar media update untuk memaparkan pencapaian Indosat di Nusa Tenggara pasca ekspansi sejak tahun 2023. Tempo/SUPRIYANTHO KHAFID
Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi


Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

6 menit lalu

Petugas saat melakukan pengawasan sebelum dimulainya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

9 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

17 menit lalu

Chrome OS
Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.


Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

17 menit lalu

Saat liburan tahun baru, Anda bisa menghabiskan waktu dengan menonton film di Netflix. Berikut rekomendasi film Netflix untuk tahun baru. Foto: Canva
Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

Bukan di Filmapik, berikut ini daftar tempat nonton film legal yang bisa Anda pilih. Umumnya tempat film ini ada biaya langganan dan masih terjangkau.


Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

17 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.


Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

26 menit lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

30 menit lalu

Hieronimus Jevon Valerian, wisudawan S1 Institut Teknologi Bandung (ITB) program studi Aktuaria, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00. Dok ITB
Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.


Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

34 menit lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.