Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Tak Kunjung Dapat Visum Faisal-Budri  

image-gnews
Syamsidar (Ibu) dan Didi Firdaus (Kakak), keluarga Faisal dan Budi M Zen dua orang tahanan kakak beradik yang meninggal di Ruang tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatra Barat didampingi pengacaranya mendatangi kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10).  TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Syamsidar (Ibu) dan Didi Firdaus (Kakak), keluarga Faisal dan Budi M Zen dua orang tahanan kakak beradik yang meninggal di Ruang tahanan Polsek Sijunjung, Padang, Sumatra Barat didampingi pengacaranya mendatangi kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pihak keluarga Faisal dan Budri, korban tewas di rumah tahanan Sijunjung, sudah berulang kali melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat agar dapat melihat hasil visum Faisal dan Budri. Namun Polda setempat tak kunjung memberikan hasil visum tersebut. 

“Kami sudah berulang kali melapor. Karena tidak ada respons kami mengirim surat resmi tapi hasil visum tak kunjung diberikan,” ujar Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kadir Wokanubun ketika dihubungi Tempo Minggu 22 Januari 2012.

Polda setempat, lanjut Kadir, beralasan jika hasil visum tersebut tidak bisa dipublikasikan karena akan mengganggu proses penyelidikan. Kadir memahami jika hasil visum tersebut secara hukum merupakan milik kepolisian yang tidak bisa diakses masyarakat (pro justicia).

Namun, sebenarnya dalam konteks kebebasan informasi publik hasil visum tersebut sah-sah saja bila diberikan pada keluarga. “Secara hukum hasil visum ini memang kewenangan kepolisian namun dalam konteks kebebasan informasi publik, keluarga berhak mengakses hasil visum tersebut,” ujar Kadir. 

Kadir menilai hasil visum tersebut akan memperjelas penyebab kematian Faisal dan Budri serta mencegah beredarnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kematian Faisal dan Budri. “Kalau diulur-ulur terus, kita jadi bingung,” katanya.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan bahwa akses untuk mendapatkan hasil visum Faisal dan Budri sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sumbar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mabes Polri menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya pada Polda Sumbar karena hal ini merupakan kewenangan Polda Sumbar. Mabes juga tidak akan melakukan langkah apapun untuk memaksa Polda agar menyerahkan hasil visum tersebut pada keluarga. “Itu urusan Polda Sumbar,” kata Saud ketika dihubungi Tempo Minggu 22 Januari 2012.

Kadir juga menekankan bahwa Polda Sumbar terkesan lambat dalam menangani proses pidana kasus kematian Faisal dan Budri. Menurutnya, proses penyidikan untuk menindaklanjuti laporan keluarga atas dugaan penganiayaan Faisal dan Budri belum juga dimulai. Pihak keluarga sebagai pelapor seharusnya sudah diperiksa untuk memberikan kesaksian terkait kematian Faisal dan Budri. “Untuk proses pidana petugas Polsek Sijunjung, pemeriksaan belum dimulai. Sampai sekarang pihak keluarga pun belum diperiksa,” jelas Kadir. 

Pada 12 Januari 2012, keluarga Faisal dan Budri mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk melaporkan tindak pidana penyiksaan yang diduga dilakukan petugas polsek. Keluarga memiliki bukti yang menyebutkan bahwa Faisal dan Budri meninggal bukan karena gantung diri. 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LBH Padang dan tim dokter independen, pada tubuh Faisal dan Budri ditemukan beberapa bekas luka seperti lebam-lebam di badan dan kaki. Lebam di badan dan leher, menurut dokter, diakibatkan oleh benda tumpul. Polri sampai sekarang berkukuh keduanya tewas karena gantung diri. 


ANANDA W. TERESIA



Berita Terkait

Polisi Diimbau Serahkan Hasil Otopsi Faisal-Budri

3 Hal Krusial RUU Peradilan Anak Versi KPAI

Polisi: Kematian Budri-Faisal Hanya Kelalaian

Komentar Ruhut Soal Pengawasan Kasus Faisal-Budri 

Sebelum Tewas, Pencuri Kotak Amal Menangis

Dokter Sebut Kematian Faisal-Budri Bukan Akibat Gantung Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

12 Desember 2022

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Bekasi, Rusak Engsel Pintu dan Loncat dari Ruang CCTV

Polisi cari 2 tahanan kabur itu, atas nama Burhanudin dan Anan Siregar yang diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan.


Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

22 November 2021

Ivan Gunawan (instagram @ivan_gunawan)
Penyebab Ivan Gunawan Pernah Jadi Tahanan Polisi Rusia saat Masih Sekolah

Semasa sekolah, Ivan Gunawan harus mengikuti ayahnya yang merupakan diplomat untuk tinggal di berbagai negara.


48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

16 November 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis
48 Tahanan Positif Covid-19, Polri: Berawal Dari Tersangka Narkoba

Polri masih mendalami kasus positif covid-19 yang menyasar para tahanan.


Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

13 Agustus 2020

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt memberikan keterangan pers di Batam, Senin 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-Polda Kepri
Polda Kepri Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Hendri Tewas di Tahanan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus Hendri Alfred Bakarie, tahanan yang tewas


Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

13 Juli 2020

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi: WNA Predator Anak Tewas Usai Coba Bunuh Diri di Tahanan

Francois Abello Camille, 65 tahun, tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur atau predator anak, melakukan percobaan bunuh diri di tahanan.


Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

25 Oktober 2019

Sebagian tersangka kasus perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 8 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Ingin Bebaskan Tahanan Kasus Judi, Pria Ini Jadi Korban Penipuan

Niat hati ingin membebaskan kerabatnya dari tahanan polisi, Alexander justru menjadi korban penipuan. Uang Rp 800 juta melayang.


Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. eclecticblue.org.uk
Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron

Polisi masih memburu 12 dari 20 tahanan kabur dari sel tahanan Markas Komando Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.


20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

23 September 2018

Ilustrasi tahanan kabur. landvibez.com
20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok

Dari 20 tahanan kabur dari sel Markas Komando perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, polisi menangkap 1 lagi tahanan dari mereka.


4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

17 April 2017

Gambar Borgol. merdeka.com
4 Petugas Imigrasi Kena OTT, Kepala Imigrasi Cilacap: Salahi SOP

Keempat petugas imigrasi ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan SOP dalam penanganan penyalahgunaan visa oleh WNA.


FEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi

22 Juli 2016

Sahroni, 22 tahun, satu di antara tersangka kasus pembunuhan melaksanakan prosesi pernikahan dengan Dian Novita, 20 tahun di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara, 22 Juli 2016. Tempo/Avit Hidayat
FEATURE: Janji Setia di Kantor Polisi

Dua sejoli ini mengikat janji setia dengan menikah di kantor Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Barat.