TEMPO Interaktif, Madiun- Sekitar 40 guru dari sepuluh kabupatendan kota di Jawa Timur, Rabu sore, 21 Desember 2011, berangkat ke Jakarta untuk mengadu ke Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Mereka mempertanyakan standar kelulusan dalam proses sertifikasi yang dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Rayon 115 Universitas Malang.
Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Trenggalek, Blitar, dan Kota Batu. “Kami berharap agar dilakukan pembenahan dalam standar penilaian sertifikasi. Karena ada proses yang tidak fair,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Kabupaten Madiun, Harsono, Rabu, 21 Desember 2011.
Mereka dinyatakan tidak lulus meski sudah diberi kesempatan ujian ulang. Keberangkatan ke Jakarta difasilitasi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur. Lima orang pengurus PGRI mendampingi mereka.
Nenurut Harsono, ada penilaian yang tidak fair dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dilakukan tim assesor di Rayon 115 Universitas Malang. “Misalnya, ada peserta yang sakit dan tidak seluruhnya ikut proses PLPG ternyata lulus,” ungkapnya.
Ada pula peserta yang akan menempuh studi ke Australia dan ujian sertifikasinya diajukan. “Ini kan tidak adil. Kalau ujian, ya, harus bareng,” papar Harsono.
Para guru yang tidak lolos sertifikasi ini juga menganggap proses PLPG di Rayon 115 Universitas Malang lebih berat dibanding rayon lainnya. Dari 152 guru asal Kabupaten Madiun yang ikut ujian ulang, 64 di antaranya tidak lulus. Sedangkan dari Magetan yang tidak lulus 86 orang, Ngawi 98 orang, Kota Madiun 63 orang.
Para guru ini sudah pernah menemui tim assesor di rayon setempat dan berkirim surat Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan di Jakarta. Bahkan mengadukannya ke Komisi Bidang Pendidikan DPR-RI. Namun, karena merasa belum puas, mereka mengadu ke KSG.
KSG merupakan konsorsium yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 056/P/2007. Komposisinya terdiri dari pejabat di Kementerian Pendidikan dan beberapa perwakilan rektor dan dekan dari berbagai universitas.
Hal yang sama dikatakan Kepala PGRI Kabupaten Magetan, Toyib. “Ada sekitar 11 ribu guru yang mengikuti PLPG di Rayon 115 dan ribuan di antaranya tidak lulus,” ucapnya. Rata-rata yang tidak lulus itu adalah guru bahasa Inggris dan guru SD yang usianya di atas 50 tahun.
ISHOMUDDIN