TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyampaikan hasil kesimpulan mereka terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK, awal Oktober mendatang. "Minggu pertama Oktober nanti diumumkan," kata Ketua Komite, Abdullah Hehamahua, usai acara Syawalan HMI MPO di Hotel Bidakara, Pancoran, Sabtu, 24 September 2011.
Abdullah mengatakan Komite sudah rampung membahas dan mendiskusikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kepada jajaran pimpinan KPK dan Muhammad Nazaruddin. Komite pun menilai sudah tidak perlu memeriksa siapa pun lagi terkait hal ini.
"Hasilnya sudah ada. Apa hasilnya nanti diumumkan antara tanggal 4, 5, 6 Oktober. Karena ada jadwal yang harus disesuaikan dengan jadwal pimpinan KPK," kata calon pimpinan KPK periode 2011-2015 ini.
Seperti diketahui, Komite Etik mulai bekerja menelusuri dugaan pelanggaran kode etik sejumlah pimpinan KPK setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, melancarkan tudingan bahwa beberapa pimpinan KPK mempermainkan kasus.
Tudingan diluncurkan Nazar terutama kepada Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Menurut tersangka kasus suap wisma atlet Jakabaring itu, Chandra pernah bertemu dengannya sebanyak lima kali dan dalam pertemuan keempatnya ada penyerahan duit senilai US$ 700 ribu ke Chandra. Duit itu diberikan terkait penanganan kasus pengadaan baju hansip dan e-KTP di KPK.
Chandra sendiri kemarin berinisiatif menggelar konferensi pers untuk menjawab serangan Nazar itu. Kepada wartawan, Chandra menyanggah semua tudingan mantan anggota DPR tersebut. Ia mengakui pernah empat kali bertemu Nazar. Namun pertemuan demi pertemuan itu tidak dalam membicarakan kasus Komisi.
ISMA SAVITRI