TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir harta kekayaan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Dari laporan yang tercatat, harta kekayaan Angie--demikian Angelina biasa disapa--hingga 21 Juli 2010 mencapai Rp 6,115 miliar. Harta itu sebagian berupa lima mobil mewah.
Kelima harta bergerak itu adalah mobil bermerek BMW X5 buatan 2005 seharga Rp 630 juta berasal dari hibah, Honda CR-V buatan 2008 seharga Rp 174 juta berasal dari hibah.
Kemudian Toyota Kijang Innova senilai Rp 180 juta yang berasal dari usaha sendiri, Hyundai Trajet yang diperoleh pada 2002 senilai Rp 209.500.000, serta Toyota Vios buatan 2003 diperoleh pada 2004 senilai Rp 168.400.000
Terdapat pula sebuah Motor Gede bermerek BMW buatan 2007 yang diperoleh pada 2009 senilai Rp 150 juta. Juga alat transportasi lain bermerek Bombardier buatan 2001 diperoleh pada 2003 senilai Rp 50 juta.
Angie melaporkan harta kekayaan ke KPK sebanyak dua kali. Pertama pada 23 Desember 2003 dengan total nilai Rp 618.263.000. Kedua adalah pada 21 Juli 2010 senilai Rp 6.115.441.388.
Anggota Komisi X DPR ini diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis lalu dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang. Ia terseret kasus ini lantaran M. Nazaruddin, tersangka dalam kasus tersebut, menuduh Angelina memperoleh aliran dana dari proyek itu senilai Rp 9 miliar. Dana itu, kata Nazar, akan dibagikan ke sejumlah anggota DPR seperti I Wayan Koster dan Nirwan Amir.
Wakil Ketua KPK M. Jasin kembali menegaskan bahwa Nirwan dan Koster akan diperiksa. "Suatu saat nanti mereka akan nongol ke sini," kata dia saat dihubungi pada Jumat siang, 16 September 2011.
TRI SUHARMAN