Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wagub Jawa Barat Dituntut 10 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat bidang Ekbang periode 1995-1998 Ukman Sutaryan, 65 tahun, dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam sidang di PN Bandung, Selasa (19/2). Ukman disidang dalam kasus tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 27,944 miliar. Selain tuntutan penjara, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai AK Basuni Masyarif SH meminta agar terdakwa didenda sebesar Rp 30 juta dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 28 miliar sebagai pertanggung jawaban pribadi. Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 11.00-15.00 WIB itu, JPU juga meminta agar terdakwa segera ditahan. Dalam memori tuntutan setebal 225 halaman dan dibacakan dalam waktu 7 jam itu, tim jaksa mengemukakan, tingginya tuntutan tersebut atas pertimbangan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan memperkaya diri sendiri. Atas perbuatan tersebut, Ukman dinilai terbukti melakukan tidak pidana korupsi melanggar Pasal 1 dan Pasal 28 UU No. 3 Tahun 1979 serta Pasal 55 dan 65 KUH Pidana tentang Pemberantasan Korupsi. Tim pembela terdakwa dari kantor pengacara Farhat Abbas SH dkk mengaku sangat terkejut dengan tuntutan jaksa tersebut. "Tuntutan ini terlalu tinggi. Kami memprediksikan tuntutan hanya 2,5 tahun," kata Farhat. Karena itu, tim pengacara meminta majelis hakim yang diketuai Nachrowi SH untuk melanjutkan sidang dengan acara pembacaan pleidoi pada 7 Maret. Majelis hakim mengabulkan permintaan tim pengacara. Sementara itu, Ukman, yang mengenaikan batik sutera abu-abu langsung bergegas meninggalkan ruang setelah selesai sidang. Ukman tak mau memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan wartawan. (Rinny Srihartini-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

3 menit lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

Masyarakat diminta mewaspadai imunodefisiensi pada anak bila ditemui gejala berikut. Simak penjelasan pakar kesehatan anak.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

5 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

6 menit lalu

Suasana Beautyfest Asia
BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

BeautyFest Asia 2024 akan dilaksanakan di 5 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.


Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

9 menit lalu

Pembalap Jorge Martin dari Prima Pramac Racing. REUTERS/Rodrigo Antunes
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

Jorge Martin menjuarai sprint race MotoGP Spanyol 2024. Marc Marquez jatuh dan finis di posisi ketujuh.


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

11 menit lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

17 menit lalu

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Rian Ardianto. Kredit: Tim Humas PBSI
Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

Fajar / Rian menjadi yang paling senior di ganda putra untuk tim Indonesia yang tampil di Piala Thomas 2024 ini.


Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

20 menit lalu

Open Arms, kapal penyelamat milik LSM Spanyol, berangkat dengan bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Larnaca, Siprus, pada 12 Maret 2024. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

31 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

43 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Gempa Tektonik M5.2 di Laut Banda, Terasa Sampai Maluku Tenggara

43 menit lalu

Ilustrasi gempa bumi
Gempa Tektonik M5.2 di Laut Banda, Terasa Sampai Maluku Tenggara

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas intra-slab subduksi banda.