TEMPO Interaktif, Cirebon - Ratusan bangunan berusia di atas 100 tahun di Kota Cirebon, Jawa Barat, terancam hilang. "Dari data yang ada di kami, saat ini di Kota Cirebon ada sekitar 147 bangunan kuno yang usianya sudah di atas 100 tahun," kata Kepala Dinas Pariwisata, Budaya dan Olahraga Kota Cirebon, Abidin Aslich, Rabu, 6 Juli 2011.
Ratusan bangunan tersebut, menurut Abidin, kebanyakan milik pribadi atau kelompok tertentu. Hingga kini ratusan bangunan itu belum dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Cagar Budaya. "Sampai saat ini baru ada 6 bangunan yang sudah dimasukkan dalam SK tersebut," katanya.
Adapun keenam bangunan tersebut di antaranya Balai Kota Cirebon, Gedung BAT, bangunan keraton serta sejumlah sekolah di Kota Cirebon.
Pihaknya hingga kini belum bisa memasukkan ratusan bangunan kuno tersebut ke dalam SK Wali kota tentang Cagar Budaya karena harus ada konsekuensi dari SK tersebut. Di antaranya dengan memberikan bantuan pemeliharaan kepada pemilik bangunan. "Kami punya dana dari mana? Dana kami sangat terbatas," katanya. Karena itu, kondisi bangunan tua tersebut sangat tergantung dari keinginan dan kemauan dari pemiliknya untuk memeliharanya.
Abidin mengungkapkan pihaknya baru bisa memberikan dana sebesar Rp 500 juta yang dibagi untuk 4 keraton. "Namun sejumlah keraton seperti Keraton Kasepuhan juga mendapatkan dana untuk pemeliharaan dari pemerintah pusat," katanya. Tahun lalu, kata dia, Keraton Kasepuhan mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 miliar, sedangkan tahun ini memperoleh Rp 5 miliar.
Saat ini, lanjut Abidin, sejumlah kelompok masyarakat sudah mengajukan sejumlah situs sebagai bangunan cagar budaya. Di antaranya masjid merah, makam panjang, makam Gi Gede Cangkring. "Secara usia, memang sudah pantas situs tersebut masuk cagar budaya. Saat ini sedang kami kaji," katanya.
Sementara itu budayawan Cirebon, Nurdin M Noer, menyayangkan jika ratusan bangunan kuno di Kota Cirebon sampai hilang. "Harus secepatnya ada kepedulian dari pemerintah, baik daerah maupun pusat untuk turun tangan mengatasinya," katanya.
Nurdin pun tidak menginginkan ada bangunan kuno yang hilang dan dihancurkan, serta beralih fungsi menjadi pusat perbelanjaan. "Contoh 3 bangunan kuno di Jalan Karanggetas yaitu eks gedung Korem, gedung Polwil dan gedung Denpom yang merupakan bangunan kuno peninggalan Belanda sudah berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan," katanya.
Padahal keberadaan bangunan kuno, menurut Nurdin, bisa menjadi daya tarik pariwisata. "Kan sesuai dengan moto Kota Cirebon sebagai kota jasa dan perdagangan," katanya. Namun motto tersebut tidak ditunjang dengan kelayakan tempat wisatanya. "Di Jakarta dan Semarang punya kota tua, kita di sini punya apa," katanya.
IVANSYAH