TEMPO Interaktif, Jakarta - Todung Mulya Lubis, selaku kuasa hukum Erwin Arnada, belum mendapat kepastian soal pembebasan mantan Pimpinan Redaksi Majalan Playboy Indonesia itu. "Kita tunggu saja," kata Todung usai mengunjungi Erwin di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 24 Juni 2011.
Todung menyatakan bahwa saat ini pembebasan Erwin masih menunggu penandatanganan surat eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setiba di LP Cipinang, Todung langsung menemui Kepala Lapas Cipinang Wayan Sukerta. Mereka berbincang selama 30 menit di kantor Wayan. Keduanya kemudian masuk ke ruang tahanan selama 40 menit untuk mengunjungi Erwin. "Kondisinya sangat baik, dia sehat," kata Wayan menjelaskan kondisi kesehatan Erwin saat ini.
Erwin menghuni ruang tahanan tipe III di lantai 2. "Ia bersebelahan dengan Tjandra Utama Efendi, tersangka kasus korupsi," kata Wayan.
Menurut Wayan, institusinya sudah menerima surat dari pengacara dan dewan pers soal rencana pembebasan Erwin. Salinan surat Peninjauan Kembali juga sudah ditangannya. "Kami inginnya lebih cepat, lebih baik," kata Wayan. Namun, hingga berita ini dilaporkan, Todung dan Wayan menyatakan belum mendapat kepastian soal pembebasan Erwin.
FRANSISCO ROSARIANS