TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Papan reklame dan nama toko di Jalan Malioboro Yogyakarta mayoritas menutupi fasad (bentuk muka) bangunan kuno. Pemerintah Kota Yogyakarta akan menertibkan dan memberi batasan melalui peraturan Wali Kota. Sedikitnya ada 60 bangunan kuno di Malioboro yang dimanfaatkan sebagai pertokoan, hanya 10 di antaranya terlihat fasad gedung.
“Segera setelah Peraturan Daerah soal Pajak Daerah akan saya buat aturan reklame di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, Minggu 19 Juni 2011.
Peraturan itu dibuat dan harus selesai sebelum bulan puasa. Sebab, pada bulan puasa dipastikan akan bertebaran reklame promosi produk. Selain itu peratuaran akan melingkupi ukuran papan reklame dan papan nama toko. Hal itu untuk membuka “topeng” bangunan kuno peninggalan jaman dulu yang masih bertahan.
Saat ini, pertokoan di Jalan Malioboro penuh dengan papan reklame dan nama toko yang mayoritas menutupi gedung kuno. Secara estetika, pusat Kota Yogyakarta itu hanya terkesan pusat binis dan mengabaikan kesan budaya. Maka, pembatasan ukuran reklame akan memperindah Jalan yang selalu dipadati wisatawan itu dengan munculnya wajah gedung yang dulunya ditutupi papan reklame raksasa.
“Dengan peraturan, tidak ada lagi bangunan heritage yang tertutupi oleh papan reklame besar," kata dia.
Ia menyatakan, pembatasan ukuran papan iklan usaha ataupun nama toko di Kota Yogyakarta dilakukan dengan menentukan persentase luasan fasad bangunan. Peraturan yang akan dibuat mengacu pada undang-undang yang mengatur masalah iklan usaha.
Koordinator Masyarakat Advokasi Budaya, Jhohannes Marbun, mengatakan sebagai pemerhati budaya ia menyambut rencana Wali Kota tersebut. Memang sudah menjadi kewajiban bersama mempertahankan bangunan kuno di kawasan Malioboro sebagai kawasan yang menunjukkan peradaban dan budaya. ”Citra Yogyakarta di mata dunia internasional itu ya Malioboro. Jadi, perlu dipertahankan bangunan kuno itu dan fasadnya harus kelihatan,” kata dia.
Menurut Marbun, para pemilik gedung kuno dan para penyewanya harus diajak bicara soal papan reklame yang menutupi fasad gedung. Selain itu, masyarakat dan komunitas di Malioboro juga harus diajak berkomunikasi dalam penanganan reklame tersebut.
Jika papan reklame dan nama toko yang berukuran raksasa itu dihilangkan dan diganti dengan yang ukuran lebih kecil, dipastikan fasad gedung kuno akan terlihat. Fasad gedung-gedung di sepanjang jalan Malioboro itu dipastikan akan menciptakan keindahan tersendiri.
MUH SYAIFULLAH