Beberapa LSM itu adalah Masyarakat Profesional Untuk Demokrasi (MPD), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Trisakti, Kontras, Institut Studi Arus Informasi (ISAI) dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA). Menurut Gatot, pihakny akan terus mendesak agar Pengadilan HAM Ad Hoc terwujud.
Seperti diketahui, hasil akhir Pansus tersebut menolak digelarnya Pengadilan HAM Ad Hoc dan memilih digelarnya pengadilan umum atau mahkamah militer. Menurut Gatot, DPR telah mengabaikan amanat rakyat dalam hal ini keluarga korban yang selama ini terus berharap dari wakil rakyat untuk mendapatkan keadilan.
Mereka juga akan mendesak ke KPP HAM agar komposisi di komisi tersebut tidak nelibatkan unsur militer sama sekali. “Hari Jumat (13/7) besok kita secara delegasi akan mendesak Komnas HAM agar pembentukan KPP HAM untuk kasus ini tidak melibatkan militer,” kata Gatot. (patna sunu)