Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ditinggal Walk Out Saksi dan Terdakwa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus peledakan gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (5/6) menghadirkan saksi Tengku Ismuhadi Jafar, pemilik bengkel Krung Baro Motor di Jalan Warung Silah Nomor 99 Ciganjur, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Jakim Ketua Mansyur Nasution, dengan hakim anggota Guntur Purwanto dan Ponis Tarigan. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda sidang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ismuhadi.

Di tengah pembacaan BAP tersebut, mendadak saksi mengajukan interupsi kepada majelis hakim, saksi berpendapat bahwa ia tidak perlu lagi duduk di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan BAP yang sudah direkayasa. Setelah berdebat beberapa saat dengan majelis hakim, akhirnya majelis hakim mengizinkan saksi Ismuhadi keluar ruangan sidang, dan memerintahkan agar sidang diteruskan.

Beberapa saat kemudian, terdakwa Iswadi H Jamil juga mengajukan interupsi dan mohon izin untuk meninggalkan ruang sidang. Majelis hakim mempersilakan terdakwa keluar dan sidang terus dilanjutkan. Satu menit kemudian, penasehat hukum terdakwa juga mengajukan keberatan, karena persidangan tidak dihadiri oleh saksi dan terdakwa ia menganggap sidang tidak layak untuk diteruskan. Namun, majelis hakim bersikeras agar sidang diteruskan. Melihat itu penasehat hukum terdakwa akhirnya keluar dari ruangan sidang. Seperempat jam kemudian, sekitar pukul 14.15, sidang ditunda oleh majelis hakim hingga Kamis (5/6).

Salah seorang penasehat hukum terdakwa, Pablo Cristalho, ketika dihubungi Tempo via telepon berpendapat bahwa aksi walk out saksi dan terdakwa tersebut dibenarkan berdasarkan UU Nomor 8/1981 tentang KUHAP, dan itu tidak bisa dianggap contempt of court. Meskipun tidak diatur secara eksplisit, kata Pablo, saksi dan terdakwa bebas untuk tidak menjawab pertanyaan dan juga diperbolehkan untuk keluar dari ruang sidang bila ia menganggap persidangan tersebut terdapat kemungkinan pelanggaran hukum serta dianggap sudah direkayasa untuk mempersalahkan terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang kasus BEJ Selasa ini terlihat sepi pengunjung. Pada akhir persidangan jumlah pengunjung yang hadir tinggal tiga orang. Pengamanan juga tidak terlihat istimewa, hanya menggunakan tenaga piket dari pihak Pengadilan Negri Jakarta Timur. (Ucok Ritonga)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

4 menit lalu

HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

5 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

5 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI


HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

6 menit lalu

HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

11 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

21 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

24 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

27 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

33 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.