Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Uji Calon Anggota Komisi Penyiaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Subkomisi Komunikasi DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (4/12). Rencananya seleksi hari pertama ini akan menghadirkan lima calon dari total calon 27 orang. Calon anggota Komisi Penyiaran yang akan diuji, antara lain Bimo Nugroho Sekundatmo (Direktur Institut Arus Informasi), Mochamad Sukarna (GM PT Lativi Media Karya yang sekarang pindah di ANTEVE), Mahayoni (Guru SDK Tunas Bangsa Lippo Cikarang), Wahyu S. Hardiwardoyo (GM Radio Moeslem 98,8), serta Dedi Iskandar Muda (Karyawan TVRI). Bimo Nugroho dalam pemaparannya mengatakan Komisi Penyiaran harus independen dan tidak boleh terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menghindari kemungkinan penyimpangan, lanjutnya, perlu ada transparansi. "Komisi Penyiaran harus transparan dalam pengambilan keputusan serta merumuskan kebijakannya sehingga terhindar dari rayuan gombal," kata Bimo.Bimo mengatakan Komisi Penyiaran harus mampu mendengarkan dan menampung pendapat dari pihak-pihak yang berbeda pendapat dalam merumuskan kebijakannya. "Pihak-pihak yang menjadi korban keputusan itu layak diberi kesempatan bertanya, menjawab, dan memberikan sanggahannya," katanya.Menghadapi pemilihan umum yang akan datang, Bimo menegaskan perlunya Komisi Penyiaran untuk bersama mengawasi jalannya pemilihan umum.Menurut Bimo, masyarakat penyiaran saat ini masih berorientasi kepada pasar. Bahkan pada masa pemerintah Soeharto, tambahnya, masyarakat penyiaran lebih mengabdi kepada pemerintah dan modal. Komisi Penyiaran, menurutnya, harus menitikberatkan perhatiannya pada kepentingan publik. Bimo juga menegaskan adanya ketentuan yang jelas dalam kampanye calon presiden, termasuk pemilik media yang mencalonkan diri sebagai presiden. "Pemilik media tidak boleh bersentuhan dengan news room media," katanya mencontohkan pencalonan Bos Grup Media Indonesia Surya Paloh. Menurutnya, ambisi menjadi presiden merupakan hak setiap orang sebagai warga negara. "Tapi kalau mengunakan televisi yang dimilikinya itu tidak boleh," katanya. Pembatasan ruang gerak pemilik media ini terutama di ruang redaksi. Tapi, katanya, kalau membuat iklan masih diperbolehkan. Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang terjaring oleh Subkomisi Komunikasi berjumlah 27 orang. Nantinya jumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia adalah sembilan orang. Uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada 4-11 Desember 2003. Pada 12 Desember, panitia seleksi yang diketuai Effendy Choirie akan menggodok nama calon anggota ini. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

3 menit lalu

tvN merilis foto-foto Baek Hyun Woo dan Hong Hae In dalam rangka wedding anniversary mereka. Instagram.com/@tvndrama
Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

Setelah episode terakhir Queen of Tears, beberapa foto romantis Baek Hyun Woo dan Hong Hae In dirilis


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

5 menit lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

6 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

10 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

12 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Rizky RIdho Ramadhani mengangkat tangannya usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

14 menit lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

17 menit lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

19 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

22 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.


Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

28 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.