TEMPO Interaktif, Bandung - Buruh perempuan Bandung memprotes masih diskriminatifnya perlakuan terhadap mereka. Salah satu contohnya ada pemberian hak cuti haid yang terlalu birokratis.
"Harus ada surat keterangan dokter perusahaan sebelum cuti haid diberikan," kata Waginah, juru bicara kelompok Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia pada peringatan hari perempuan sedunia di Gedung Sate Bandung Selasa (8/3).
Nah, dalam pemeriksaan tersebut, Waginah mengatakan buruh perempuan juga kerap merasa dilecehkan. Dokter perempuan yang disediakan perusahaan harus memeriksa fisik mereka untuk memastikan mereka tengah haid sebelum mendapatkan hak cuti haid 2 hari dalam sebulan.
Buruh perempuan pun rentan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja saat hamil dan melahirkan, dengan alasan produktivitas. Sedangkan di tempat kerja mereka juga berisiko mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya mulai dari kontak fisik hingga ucapan verbal berkonotasi seksual.
Waginah mengatakan, lewat peringatan hari perempuan sedunia itu, mereka menuntut pemerintah menyusun aturan untuk melindungi buruh perempuan di tempat kerja. Masing-masing buruh punya permasalahan yang khas sehingga aturan perlindungannya perlu dibuat lebih khusus lagi.
AHMAD FIKRI