"Saya keberatan nama saya disebut-sebut secara personal. Tolong JPU jangan kait-kaitkan nama personal. Jangan bawa-bawa nama saya," kata pengacara dari Tim Pembela Muslim yang juga aktif di Front Pembela Islam itu.
Sebelumnya, di halaman ke-13 tanggapannya, jaksa memang menyantumkan nama Munarman. Bahkan nama Munarman oleh jaksa diketik dengan huruf besar. Dalam tanggapannya, JPU mengaku keberatan dengan pernyataan Munarman dalam eksepsi yang kurang santun dan provokatif, karena menyatakan dakwaan jaksa fitnah, dan menyebut Dulmatin dibunuh polisi.
"Pernyataannya tidak menunjukkan sikap seorang muslim yang semestinya memberikan penghormatan terhadap orang yang sudah meninggal dunia dan tehadap malaikat sebagai makhluk Allah," kata jaksa Andi M Taufik.
Seperti merasa tak puas, usai sidang, Munarman bahkan langsung menghampiri meja jaksa dan terlibat adu mulut dengan tim JPU. Adegan ini akhirnya dilerai oleh penasehat hukum lainnya. Di sudut ruang sidang lain, sejumlah simpatisan Ba'asyir terus meneriakkan hujatannya pada jaksa.
Pengacara Ba'asyir dari TPM, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap jaksa yang menyantumkan nama koleganya dalam tanggapan atas eksepsi. Menurut Michdan, sikap tersebut apapun alasannya tak bisa dibenarkan. Sebab bagaimana pun Munarman adalah bagian dari tim pengacara, yang harus dianggap sebagai suatu kesatuan.
ISMA SAVITRI