Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PRD Mengadu ke Komnas HAM Soal Perlakukan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga fungsionaris Partai Rakyat Demokratik (PRD) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/6), tentang aksi perburuan polisi terhadap kader PRD serta penyerangan dan perusakan kantor KPW PRD Jawa Barat.

Mereka juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi serta membentuk tim pencari fakta atas tindak kekerasan aparat terhadap buruh di Bandung, Jawa Barat. Ketiga fungsionaris PRD tersebut adalah Sekjen KPP PRD, Petrus H Hariyanto; Ketua KPW PRD Jawa Barat, Natalia Scholastika Chaniago; dan Ketua Bidang Pendidikan KPP PRD, Djoko Purwanto. Mereka diterima oleh tiga anggota Komnas HAM, BN Marbun, Sugiri dan Nur Anwar.

Dalam pengaduannya tersebut, Petrus menuturkan, aparat kepolisian terus melakukan teror dan aksi perburuan terhadap para aktifis PRD di Bandung. Menurut dia, tindakan polisi itu seperti tindakan represif aparat kepolisian di zaman Orde Baru yang menuduh PRD sebagai dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli. “Tindakan kekerasan ini bukanlah modus baru yang dilakukan oleh aparat keamanan. Tindakan ini adalah fakta, bukti sisa Orde Baru masih bercokol kuat hingga saat ini. Karena itu, kami meminta Komnas HAM pro aktif, karena kami cemas tindakan ini akan berlanjut terus,” kata Petrus.

Menanggapi permintan dan tuntutan, BN Marbun mengatakan, Komnas HAM pada dasarnya tidak setuju dengan tindakan represif, teror dan penganiayaan. Marbun yang datang terlambat dalam pertemuan itu, karena sebelumnya mengikuti pembukaan Seminar di Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya. “Tidak hanya secara simbolik, tapi juga harus konkret secara hukum. Komnas sangat menyesalkan tindakan aparat keamanan. Kami akan mengirim surat ke Kapolda Jabar dan Kapolwiltabes Bandung untuk meng-cross check data-data,” tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di akhir pertemuan, Marbun meminta ketujuh kader PRD yang masih ditahan polisi di Bandung untuk memberikan kesaksiannya apabila mereka disiksa, sehingga memudahkan Komnas HAM untuk mengkonfirmasikannya kepada pihak kepolisian. Marbun juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya akan menemui Kapolri untuk membicarakan banyak kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi termasuk tindakan refresif aparat kepolisian tadi. (Siti Marwiyah)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seismograf Gunung Semeru di Jawa Timur Rekam Guncangan Kuat Gempa Garut

2 menit lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Seismograf Gunung Semeru di Jawa Timur Rekam Guncangan Kuat Gempa Garut

Ada tujuh kali gempa tektonik jauh yang terekam dengan amplitudo 4-26 mm, S-P 12-60 detik, dan lama gempa 29-533 detik.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Jadwal Proliga 2024 Minggu 28 April: 3 Laga Live, Jakarta Lavani Allo Bank Main Lagi

15 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jadwal Proliga 2024 Minggu 28 April: 3 Laga Live, Jakarta Lavani Allo Bank Main Lagi

Kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari terakhir pekan pertama, Minggu, 28 April 2024. Ada tiga pertandingan yang akan berlangsung di GOR


Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1950

16 menit lalu

Maulwi Saelan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1950

Timnas Indonesia pernah berlaga di Olimpiade Melbourne pada 29 November 1956. Maulwi Saelan cs berhasil melaju hingga perempat final.


Fan Meeting Nichkhun: Hottest Indonesia Merahkan Balai Sarbini dengan Candle LED

17 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Fan Meeting Nichkhun: Hottest Indonesia Merahkan Balai Sarbini dengan Candle LED

Menyambut kehadiran Nichkhun 2PM, Balai Sarbini disulap bak lautan merah oleh Hottest Indonesia yang berasal dari cahaya candle LED.


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

17 menit lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.


BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

35 menit lalu

Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan imbauan di kawasan wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pascaguncangan gempa M6,2 pada Sabtu malam 27 April 2024. ANTARA/HO-Satpolairud Polres Garut
BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

Gempa bermagnitudo 6,2 di Laut Selatan Jawa Barat tidak hanya terasa kencang dan lama getarannya.


PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

35 menit lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

43 menit lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

49 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.