Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Soeharto Tergantung Rekomendasi Tim Dokter

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto tergantung pada rekomendasi tim dokter yang merawat Soeharto. Ini dikatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Soeharto, Muchtar Arifin, kepada pers di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Jum’at (15/6).

Muchtar berada di RSPP untuk melihat perkembangan kesehatan Soeharto yang Jumat ini sudah diperbolehkan pulang, setelah menjalani operasi pemasangan alat pacu jantung permanen.

Menurut Muchtar, beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung telah memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung untuk melakukan pengobatan sampai Soeharto sembuh dengan biaya negara. Setelah itu, jika Soeharto sudah sembuh, ia dapat disidangkan. “Yang tahu layak atau tidak itu kan tim mendis, jadi kami akan selalu mengacu rekomendasi mereka (tim dokter),” kata Muchtar.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, gabungan Tim dokter RSPP, RSCM, dan RS Harapan Kita dan Dokter Pribadi yang terdiri dari Dr. Miftah Suryadi Praja, Dr. Harsono Martowiyono, Dr. Juniarti Hatta, Dr. Teguh Ranakusumah, Dr. Suryo Atmojo, Dr. Joko Margono, mengadakan jumpa pers soal kesehatan Soeharto. Mereka secara bergantian menjelaskan kronologi perawatan Soeharto.

Awalnya pada tanggal 12 Juni, tim dokter tersebut mendatangi rumah Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Saat itu mereka memeriksa denyut nadi Soeharto yang ternyata melemah, berkisar antara 30-40 denyut (pulsa) per menit. Padahal, normalnya untuk orang seusia Soeharto, denyut nadi tersebut 70-80 denyut per menit. Tim Dokter kemudian memutuskan agar Soeharto segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Menurut Ketua Tim Dokter, Ichramsyah, Soeharto dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan kursi roda dalam keadaan sadar dan dengan denyut nadi yang sangat rendah. “Itu untuk membatasi aktivitas fisik,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya Dr. Juniarti Hatta menjelaskan adanya stroke yang berulang yang dialami Soeharto beberapa waktu sebelumnya yang menyebabkan lemahnya denyut nadi mantan presiden kedua Indonesia itu. Apalagi, kata dia, Soeharto juga menderita penyakit lain seperti diabetes dan ginjal.

Untuk perawatan lanjutan, tim dokter memutuskan agar Soeharto menjalani Terapi Rekreatif yaitu dikunjungi oleh kerabatnya (saudaranya). Hal ini penting untuk ketenangan jiwa Soeharto. Kemudian saat Soeharto tiba dirumah sakit, tim dokter melakukan rapat dan memutuskan untuk memasang alat pemacu jantung di bahu kanan yang jaraknya empat centimeter dari jantung.

Alat pacu tersebut berasal dari Amerika dan bernama Pacemaker Single Chamber VVIR seharga Rp 30 juta dengan bentuk bulat pipih dan berat 21 gram. Alat tersebut bisa bertahan kira-kira 20 tahun dan berguna untuk mengontrol denyut nadi Soeharto. Kelemahan alat ini hanya berpengaruh oleh aktivitas fisik saja, sedangkan aktivitas emosional tidak mempengaruhi alat tersebut.

Setiap enam bulan, alat tersebut harus dicek termasuk kondisi Soeharto yang menggunakannya. Alat itu tetap bertahan di tubuh Soeharto karena, apabila tidak, akan terjadi hal-hal buruk. Tim Dokter selanjutnya tetap memberikan laporan rutin tertulis kepada Kejaksaan Agung setiap satu bulan. Rencananya pada hari Minggu tim dokter ini akan ke Cendana untuk mengecek kondisi Soeharto. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Penyusunan Kabinet, Termasuk Megawati

32 detik lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Penyusunan Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

3 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.


Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

9 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 menit lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

23 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

24 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

27 menit lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

30 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.