Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan BPK Belum Tentu Merupakan Pelanggaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski telah diungkapkan ke media massa, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum tentu merupakan suatu pelanggaran atau kesalahan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin dalam jumpa pers mengenai tindak lanjut hasil penemuan BPK, Senin (17/11).Seperti diberitakan sebelumnya, BPK menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2003 sebesar Rp 233 miliar. ?Harus diadakan klarifikasi dulu untuk memastikan kebenaran temuan BPK itu,? kata Faisal. Dia menjelaskan, proses klarifikasi temuan BPK itu ada dua tahap. Pertama, tahap prapemeriksaan tindak lanjut yang diteruskan dengan pemeriksaan tindak lanjut. ?Klarifikasi ini sangat diperlukan karena bisa saja pihak yang menemukan ada sentimen terhadap instansi tertentu,? ujarnya.Sejauh ini, kata Faisal, proses klarifikasi belum bisa berjalan karena BPK sendiri belum merespons surat penjelasan beberapa instansi yang diduga melakukan penyimpangan. ?BPK hanya menyatakan temuan dengan nilai sekian, namun ketika instansi yang bersangkutan merespon, BPK malah tidak menjawabnya,? kata Faisal. Hal inilah yang memperlambat penyelesaian temuan BPK. Faisal juga menjelaskan, proses tindak lanjut temuan BPK tersebut terkesan lambat karena banyaknya jumlah instansi yang harus diperiksa. ?Ditingkat pusat saja paling tidak ada 37 instansi,? katanya. Namun, Faisal menegaskan, bukan berarti tidak dilakukan tindak lanjut.Selain itu, Faisal juga menyanggah bila pemeriksaan internal yang dilakukan tiap instansi merupakan cara memproses temuan secara diam-diam. ?Pemeriksa internal ini hanya berusaha mengawasi supaya jangan terjadi penyimpangan yang akan dianggap sebagai kerugian oleh pihak auditor BPK atau BPKP,? jelas Faisal. Pemeriksa internal juga berupaya mencegah dan mengurangi terjadinya kerugian yang lebih besar. Siti Masriyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

2 menit lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

9 menit lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.


Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

24 menit lalu

Para pemain Borussia Dortmund berselebrasi setelah lolos ke final Liga Champions, Rabu dinihari WIB, 7 Mei 2024. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Mereka menang 1-0 di markas PSG, Rabu dinihari, 8 Mei 2024, dan melaju dengan agregat 2-0.


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 jam lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

3 jam lalu

Bencana longsor melanda Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin 18 Desember 2023. Longsor itu menyebabkan dua warga setempat meninggal dunia.(BPBD Agam)
Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

4 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

4 jam lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

5 jam lalu

Pengumuman Lee Do Hyun sebagai aktor terbaik di Baeksang Arts Awards.  Foto: Instagram.
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.