Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Aceh Tolak Berdamai soal Ladia Galaska

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menolak tawaran damai yang diajukan kuasa hukum tergugat Gubenur Aceh. Hal ini disampaikan dalam persidangan lanjutan gugatan legal standing yang diajukan Walhi terhadap pemerintah daerah terkait pembangunan jalan Ladia Galaska. ?Mereka baru mau damai jika kami (Walhi) mencabut gugatan dan membiarkan pembangunan jalan Ladia Galaskadilanjutkan. Ini jelas tidak mungkin,? kata Zuhri Hasibuan, kuasa hukum Walhi Aceh, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (17/11).Zuhri mengatakan, gugatan yang diajukan Walhi tidak berarti organisasi pemerhati lingkungan itu menolakpembangunan. Namun, kata dia, pembangunan jalan Ladia Galaska tidak memenuhi standar analisis mengenaidampak lingkungan. Pasalnya, sebagian jalan itu menembus Taman Nasional Gunung Leuser. ?Itu melanggarKeppres No. 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung dan Keppres Nomor 33 tahun 1998 tentangpengelolaan kawasan ekosistem Leuser,? ujarnya. Proyek jalan Ladia Galaska singkatan dari Lautan Hindia Gayo Alas Selat Malaka, sepanjang 480kilometer itu dimaksudkan untuk menghubungkan pantai Barat dan Timur Aceh. Ruas jalan itu dibagi dalam tigajalur, yakni ruas jalan Jeuram Beutong Ateuh Takengon, ruas Takengon Isei-Isei Blangkejeren danBlangkejeren-Pinding Lokop Peurelak. Sayangnya, kata Zuhri, sebagian jalan itu menembus kawasan hutanlindung. Menurut Zuhri, penelitian yang dilakukan Walhi sejak September hingga pertengahan Oktober lalu menemukansejumlah penyimpangan dalam pembangunan jalan dari Blangkejeren ke Pinding sejauh 60 kilometer. Padajarak 5 kilometer dari Blangkejeren, pembangunan jalan dibelokkan ke kawasan hutan lindung sejauh 20kilometer. ?Ini bukti kebohongan Pemda Aceh yang sebelumnya mengatakan hanya akan meningkatkan kualitasjalan lama. Namun di lapangan ternyata terjadi pemindahan jalur jalan,? ujarnya. Dalam kasus ini, yang digugat Walhi adalah Gubernur, Kepala Dinas Prasarana Wilayah, Kepala Bappedalda, Pimpinan DPRD Aceh, Menkimpraswil dan Direktur CV Cipta Puga selaku konsultan Amdal Proyek Ladia Galaska. Sidang kali ini, tidak dihadiri tergugat V yakni Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Majelis hakim yang dipimpin Syafaruddin Nasution memutuskan akan melanjutkan persidangan 8 Desember mendatang dengan agenda jawaban dari para tergugat. ?Proses perdamaian akan dapat terus dilakukan sepanjang proses persidangan,? kata Syafaruddin. Sebelumnya, majelis hakim sempat meminta pembuktian awal dari penggugat berupa akta asli badan hukum dari Walhi. Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

9 menit lalu

Pelatih Paris St Germain Luis Enrique. REUTERS/Stephanie Lecocq
Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

Paris Saint-Germain (PSG) kalah 0-1 dalam leg pertama semifinal Liga Champions. Luis Enrique masih optimistis bisa lolos.


Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

10 menit lalu

Nha Trang tumbuh menjadi destinasi wisata bahari yang diramaikan dengan berbagai festival dan akomodasi yang lengkap. TEMPO/Vietnam National Administration of Tourism
Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

13 menit lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

23 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

23 menit lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

23 menit lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

24 menit lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.


Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

26 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

Tim bola voli putri Jakarta Elektrik PLN percaya diri mampu menyapu bersih pertandingan pekan kedua PLN Mobile Proliga 2024.


Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

37 menit lalu

Timnas Irak U-23. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

41 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper