Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HPH di Gorontalo Tak Punya SPAS

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Provinsi Gorontalo selama ini tak dilengkapi SPAS (Stasiun Pengamat Air Sungai). "Seharusnya semua perusahaan HPH wajib memiliki SPAS," tegas peneliti kehutanan di Gorontalo, Arfan Polontalo, di Gorontalo, Sabtu (26/5). Menurut Arfan, SPAS ini manfaatnya untuk memantau sedimentasi.

Perusahaan pemegang HPH di Gorontalo seperti PT Wenang Sakti, PT Taiwi Unit III (Grup Barito, Prayogo Pangestu), PT Centralindo Panca Sakti UKPH, PT Sapta Krida Kita, PT Inemexintra dan PT Gulat.

Selain perusahaan-perusahaan itu, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Daerah Sulawesi Utara baru saja melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) HPH Acrisinsdo Utama yang akan beroperasi di Kabupaten Boalemo. Sedangkan PT Mercindo Adibuana juga telah mengajukan lokasi lahan kegiatannya di Kabupaten Gorontalo. Ada juga perusahaan baru yang lain mengajukan izin dengan tidak memakai istilah HPH. "Misalnya, dengan izin pemanfaatan hasil hutan dan manajemen pengelolaan lahan. Jangan sampai ini kamuflase HPH," ujar Arfan.

Arfan menjelaskan, izin eksploitasi hutan ini bertentangan dengan kondisi daerah aliran sungai (DAS) di Gorontalo yang sudah masuk karegori berat dan sangat berat. Sungai yang dalam tingkat degradasi sangat berat antara lain, DAS Sumalata, Randangan, Poso-Angola, Batudaa Pantai, Paguyaman, Bolango dan Limboto. Sedangkan kondisi berat, DAS Tilamuta dan Bone. "Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar beroperasinya perusahaan juga tidak ada perubahan," kata Arfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, beberapa waktu lalu, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo telah meminta HPH yang beroperasi di Gorontalo dihentikan. Dalam surat kepada Gubernur Sulut, mantan pelaksana tugas Bupati Gorontalo, Prof Hasan Abas Nusi, meminta izin HPH yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, dicabut terhitung mulai bulan Januari 2000. Surat ini menyusul terjadinya banjir besar di Gorontalo. (Verrianto Madjowa)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

11 menit lalu

Timnas Irak U-23. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.


UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

12 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Prima Mulia
UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

12 menit lalu

Tentara khusus Korea Selatan melakukan terjun panyung sambil membawa bendera nasional saat ulang tahun ke-65 Hari Angkatan Bersenjata di bandara militer Seoul di Seongnam (27/9). AP/Lee Jin-man
Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

15 menit lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

17 menit lalu

Sejumlah pendukung Timnas Indonesia U-23 menyaksikan pertandingan babak semifinal AFC U-23 Piala Asia antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 29 April 2024. Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi Timnas U-23 untuk bisa melaju ke babak final. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.


17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

24 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders


Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

29 menit lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

31 menit lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.