Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Bersihkan 18 Ribu Hutan Yang Dirambah di GunungLeuser

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan - Perambahan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Besitang telah mencapai 18 ribu hektar. Untuk menertibkan lahan yang dirambah itu, mulai hari ini petugas balai seksi Besitang melakukan operasi pembersihan.

"Balai TNGK akan membersihkan 10 ribu hektare lahan dari para perambah yang berkebun sawit dan karet di kawasan hutan lindung itu mulai hari ini sesuai surat yang kami sampaikan kepada kelompok masyarakat perambah yang sudah mendiami kawasan hutan sejak puluhan tahun lalu,"kata Rahmad Simbolon Kepala Seksi Besitang TNGL kepada Tempo,Selasa (23/11).

Luasnya wilayah yang dikuasai perambah dikawasan TNGL Sei Besitang,menurut Simbolon karena pengungsi korban pertikaian bersenjata di Aceh masih tetap bermukim di kawasan hutan TNGL karena alasan kemanusiaan puluhan tahun lalu."Konflik di Aceh sudah tidak ada lagi,seharusnya mereka tidak boleh lagi ada di kawasan taman nasional.Kami harus tegas untuk melindungi hutan dari tangan perambah,"ujar Simbolon.

Fakta yang dipunyai Balai TNGL,menurut Simbolon,para pengungsi eks Aceh itu dimanfaatkan oleh para cukong kayu melakukan kegiatan perambahan hutan untuk membuka kebun."Para pengungsi diorganisir rapi membuka lahan,Kayu hasil tebangan dijual kepada para penampung dengan harga rata-rata Rp 5 juta per meter kubik untuk jenis kayu meranti batu,"kata Simbolon.

Kekuatan personil yang dilibatkan untuk operasi pengosongan kawasan TNGL seluas 10 ribu hektare itu,ujar Sombolon akan didukung 300 personil termasuk Polisi dari Sektor Besitang.Pemerintah Kabupaten,kata Simbolon, diharapkan mendukung operasi ini. "Pemerintah Kabupaten Langkat kami harap mendukung upaya pembersihan kawasan lindung ini dengan ikut membujuk perambah agar turun dari kawasan terlarang itu,"kata dia.

Kepala Polisi Sektor Besitang Ajun Komisaris Sugino mengatakan pembalak liar dikawasan TNGL Seksi Besitang mencapai ribuan orang."Tapi yang terbesar berada di Barak Induk Pengungsi eks Aceh."Ada 300 kepala keluarga di Barak Induk itu yang harus kami keluarkan,"kata Sugino kepada Tempo,Selasa (23/11).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi akan bertindak tegas,ujar Sugino manakala petugas Balai TNGL betul-betul memikirkan relokasi para perambah hutan itu."Sebab polisi yang akan berhadapan langsung dengan perambah di lapangan maupun para cukong.Jumlah polisi terbatas,"kata Sugino.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Sahrul Isman Sagala mengatakan pembersihan kasawan hutan TNGL Seksi Besitang akan efeltif bila Departemen Kehutanan dan Polisi sungguh-sungguh membongkar dalang dibalik pemanfaatan pengungsi eks Aceh untuk membuka kawasan hutan menjadi kebun sawit."Kami punya bukti pekerja lapangan perambahan hutan TNGL adalah para eks pengungsi Aceh.Sedangkan cukong besar melibatkan oknum legislatif dan eksekutif Langkat."Saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi melirik aksi perambahan hutan TNGL untuk menjerat otak dibalik perusakan hutan dengan mengeruk keuntungan besar dan merugikan negara,"kata Sahrul.

Catatan Walhi,ujar Sahrul keuntungan yang diraup cukong kayu dari kegiatan perambahan hutan yang memanfaatkan tenaga eks pengungsi Aceh sekitar Rp 10 hingga Rp 14 miliar pertahun.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 jam lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.