Sebelumnya, Presiden mengeluarkan surat keputusan penghentian jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Putusan ini keluar setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan hak uji materi Pasal 22 ayat(1) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Ditanya siapa saja calonnya, Sudi enggan memaparkan. "Kita lihat nanti. Andaikata saya tahu kan enggak pantas mendahului untuk menyampaikannya sabar saja dalam waktu tidak lama lagi," katanya.
Apakah Presiden menunggu uji kelayakan calon pimpinan KPK yang dilakukan DPR, Sudi mengatakan Presiden masih proses dalam pengolahan. "Tentu presiden masih mengolah masih mengumpulkan data-data sehingga kita harapkan begitu dikeluarkan Keppres selesai lah," katanya.
Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan calon Jaksa Agung akan segera ditetapkan. Namun, dia mengaku tidak tahu kapan. "Ah, nanti kita tunggu lah pasti akan ada jaksa agung yang baru," katanya. Dikejar siapa calonnya, Julian mengatakan, "Sementara saya belum bisa memberi informasi."
EKO ARI WIBOWO