Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memalsu Angka Kredit, 18 Kepala Sekolah Dicopot.

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tegal - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah mencopot 18 Kepala Sekolah yang terbukti memalsukan angka kredit untuk menaikan pangkat kepegawaian dari golongan IV-b ke IV-c. Selain dicopot dari jabatanya, ke 18 kepala sekolah beserta enam tenaga pendidik Kota Tegal lainnya diminta mengembalikan gaji dan tunjangan yang dinikmati sesuai golonganya kepangkatan semula


“Ini konsekuensi atas pelanggaran administrasi yang harus diterima oleh mereka,” ujar Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, kepada wartawan, Selasa (2/11).

Menurut Ikmal, 18 kepala sekolah beserta 6 guru yang terbukti bersalah juga diturunkan golongan kepangkatannya semula serta dilarang mengajar selama satu tahun. “Termasuk menunda kenaikan gaji selama satu tahun sejak dikeluarkannya keputusan ini, Senin kemarin,” ujar Ikmal..

Sanksi terhadap kepala sekolah dan guru ini sengaja dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sifatnya sebagai hukuman sedang tingkat pertama.

Ikmal mengakui, sanksi yang dikeluarkan ini tak sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah yang merekomendasikan agar ke 23 guru dan kepala sekolah tersebut dipecat langsung. Ia beralasan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tenaga pendidik Kota Tegal tersebut bersifat kesalahan administrasi bukan pemalsuan yang disengaja.

“Mereka hanya mengurus pengajuan angka kredit yang ternyata tertipu dengan sertifikat palsu,” ujar Ikmal menegaskan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal, Budianto menilai, kasus pemalsuan angka kredit palsu ini terkait sindikat yang telah terkoordinir secara rapi. “Itu terbukti dengan keterlibatan PNS dari luar daerah lain,” ujar Budianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain guru dan kepala sekolah di Kota Tegal, Budianto menilai ada sejumlah guru di Pemalang dan Brebes juga terlibat, namun sanksi yang dijatuhkan tergantung pemerintah daerah masing-masing. “Termasuk seorang pegawai kementerian yang dinilai menjadi pemalsu sertifikat itu,” ujar Budianto menambahkan.

Budianto mengakui, sejak dikeluarkannya sanksi tersebut, ada kekosongan jabatan kepala sekolah negeri di Kota Tegal. Meski begitu ia menjamin tak akan menghambat sistem penddikan di Kota Tegal. “Di tingkat SMA dan SMK langsung dibentuk Pjs kepala sekolah, SD dan SMP diganti karena rata-rata gurunya telah lulus di lembaga penjamin mutu pendidikan,” katanya.

 

EDI FAISOL



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

5 Februari 2024

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

Anies Baswedan menyebut problem sertifikasi guru pada debat capres ke-5, apa saja sebenarnya syarat sertifikasi guru?


Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

22 Mei 2023

Olivia Basrin, Country Lead, Google for Education, Indonesia pada 22 Mei 2023/Tempo-Mitra Tarigan
Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

Indonesia menempati posisi 1 di Asia Pasifik yang memiliki jumlah pelatihan dan sertifikasi guru level 1 dan level 2 terbanyak dari Google.


Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

31 Agustus 2022

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Di DPR, Nadiem menjelaskan berbagai poin di dalam RUU Sisdiknas, termasuk tunjangan profesi guru.


Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

25 Februari 2022

Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

Dalam dokumen tersebut juga tertulis perlunya sertifikasi guru agar meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.


Bertemu Sri Mulyani, PGRI Curhat Soal Pembayaran Tunjangan Guru

10 Juli 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meninjau progres revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. Pengerjaan revitalisasi Lapangan Banteng dibagi atas 2 zona. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bertemu Sri Mulyani, PGRI Curhat Soal Pembayaran Tunjangan Guru

Ketua Umum PGRI curhat ihwal pembayaran tunjangan guru kepada Sri Mulyani.


Sri Mulyani Sindir Tunjangan Guru: Besar tapi Tak Berkualitas

10 Juli 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Mei 2018. TEMPO/Adam Prireza
Sri Mulyani Sindir Tunjangan Guru: Besar tapi Tak Berkualitas

Sri Mulyani mengatakan besarnya tunjangan guru tak mencerminkan kualitasnya.


Genjot Kualitas Guru SMK, Pemerintah Mulai Sertifikasi

23 Agustus 2017

Para guru mengikuti Ujian Kompetensi Guru di Sekolah SMUN 68, Jakarta, Senin (30/7). TEMPO/Tony Hartawan
Genjot Kualitas Guru SMK, Pemerintah Mulai Sertifikasi

Hamid mengatakan ada 56 skema keahlian yang mendapat sertfikasi.


Anggaran Profesi Guru Dipangkas, Ini Hitungan Kemendikbud

28 Agustus 2016

Sejumlah guru swasta berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, 25 November 2015. Mereka meminta kepada Jokowi agar menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik atau lulus sertifikasi, sebagai honorer Kategori 3 atau K-3, yang menerima tunjangan profesi. Tempo/ Aditia Noviansyah
Anggaran Profesi Guru Dipangkas, Ini Hitungan Kemendikbud

Kemendikbud sendiri yang mengusulkan kepada Kemenkeu untuk mencoret alokasi dana tunjangan profesi guru yg bakal tak terserap.


Setahun Jokowi, Uji Kompetensi Guru Dinilai Hanya Proyek  

26 Oktober 2015

Mendikbud Mohammad Nuh saat melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan uji kompetensi guru di SMP 19, Jakarta, (30/07). Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi guru dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangankeprofesian berkelanjutan para guru. TEMPO/Dasril Roszandi
Setahun Jokowi, Uji Kompetensi Guru Dinilai Hanya Proyek  

Ujian kompetensi guru harus dipisahkan dengan faktor kesejahteraan guru.


Semua Guru di Indonesia Akan Ikut Ujian Lagi

7 September 2015

Uji kompetensi guru di Malang, Jawa Timur, (4/3). ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Semua Guru di Indonesia Akan Ikut Ujian Lagi

Kompetensi guru di Indonesia pada 2019 harus meningkat dua kali lipat dari kondisi tahun ini.