Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus RUU Pemilu Masih Bahas Sejumlah Pasal Penting

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu hingga kini masih membahas sejumlah pasal penting di dalamnya. Untuk menyelesaikan perbedaan yang ada di antara Fraksi-Fraksi, Panitia Khusus kemungkinan akan membawanya ke tingkat rapat paripurna. Saya melihatnya hal ini akan divoting, kata politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa kepada wartawan, sebelum rapat Panitia Kerja RUU Pemilu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Ali, ada enam hal dalam pembahasan sistem pemilu proporsional daftar terbuka yang saat ini menjadi pembahasan di Panitia Khusus. Keenam hal itu adalah: proses pencalonan dengan stelsel daftar terbuka atau dengan daftar calon tetap yang dibuat partai politik; basis daerah pemilihan di tingkat provinsi atau bagian dari provinsi, penentuan kuota kursi anggota Dewan dengan perimbangan penduduk atau daerah tingkat II memiliki satu wakil; pemilih mencoblos gambar dan nama orang atau hanya gambar saja; sisa suara hasil pemilihan dibagi berdasarkan tingkat perolehan suara di daerah basis pemilihan atau di bawa ke tingkat yang lebih tinggi; tata cara penentuan calon jadi melalui ranking perolehan suara atau diserahkan kepada partai politik. Seluruh hal ini, lanjut Ali, adalah hal yang penting. Namun demikian, tim perumus belum membuat alternatif-alternatif rumusan pasalnya. Karena belum sempat dibahas, kata dia. Sedangkan isu lainnya yang berkenaan dengan non-sistem adalah klausul electoral threshold, status Komisi Pemilihan Umum dan keterwakilan perempuan di dalam calon anggota Dewan. Mengenai Electoral Threshold, saat ini ada dua rumusan, yaitu klausul ini diberlakukan dan partai yang boleh ikut pemilu 2004 adalah yang bergabung dengan partai lain sehingga memenuhi klausul perolehan suara dua persen pada pemilu 1999. Sementara rumusan kedua adalah partai peserta pemilu 1999 namun tidak memenuhi klausul ini boleh ikut lagi dengan mengikuti persyaratan partai baru dengan nama lama. Persyaratan keikut sertaan dalam pemilu ini diatur pada pasal 14 RUU Pemilu. Mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen, Ali mengatakan fraksinya mengusulkan agar pengajuan calon kandidat anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mencantumkan sekurang-kurangnya 30 persen dari kaum perempuan. Sementara, ada usulan fraksi lain, kata dia, yang menginginkan agar ketentuan ini tidak perlu mencantumkan jumlah minimal. Berkenaan dengan status Komisi Pemilihan Umum, kata dia, Panitia Khusus memiliki tiga alternatif. Ketiga alternatif itu adalah: Komisi ini langsung menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam RUU Pemilu yang nanti disahkan. Jika tidak bisa, maka 11 orang anggotanya bisa dilikuidasi. Alternatif kedua, kata dia, Komisi ini menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2004, dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru setelah enam bulan usai pemilu. Alternatif ketiga, Komisi ini menyelenggarakan pemilu 2004 tapi masa kerjanya berkurang satu tahun dari ketetapan semula yang berakhir pada 2006. Sementara itu, mengenai perbedaan pandangan antara fraksi yang saat ini masih terjadi, politisi asal Fraksi Reformasi Samuel Koto mengatakan bahwa fraksinya menginginkan agar perbedaan pandangan ini diselesaikan pada tingkat lobi. Kalau divoting, berarti kita mengikuti kemauan orang, kata dia. Lukman Hakim Saiffuddin, politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menilai bahwa lobi yang selama ini terjadi belum maksimal. Namun demikian ia merasa optimis Dewan akan mengesahkan RUU ini pada 18 Februari. Kalau voting ya voting, tegas dia. Sementara itu dalam rapat Panitia Kerja sore ini, seluruh fraksi sepakat bahwa TNI/Polri tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. "Kita ingin memayungi TNI/Polri dari kepentingan politik," kata Samuel Koto yang dihubungi melalui telepon usai rapat. Ketentuan ini, kata dia, berdasarkan permintaan TNI/Polri dulu yang tidak ingin terjebak pada kepentingan subyektif politis, misalnya ketika pemilihan bupati yang tokohnya berasal dari 'Fraksi Cilangkap' itu. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

3 menit lalu

Film Menjelang Ajal. Dok. Rapi Films
Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

Rapi Films mengimbau penonton yang hendak menonton film Menjelang Ajal di hari keempat penayangan.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

8 menit lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

10 menit lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

16 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

21 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

28 menit lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

29 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

32 menit lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.