TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan polisi sedang melengkapi berkas-berkas Ariel yang diminta pihak kejaksaan terkait tuduhan sebagai pelaku di video mesum bersama dua wanita mirip Luna Maya dan Cut Tari.
"Ada hal yang masih perlu disempurnakan," kata Edward di Markas Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/8). Namun, Edward menolak menyebutkan lebih jelas apa yang perlu disempurnakan itu.
Tempo hari diberitakan pihak kejaksaan mengembalikan lagi berkas-berkas Ariel ke polisi. Alasannya, berkas-berkas Ariel dinilai belum cukup bukti.
Edward menegaskan berkas-berkas Ariel akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, begitu polisi menilai sudah lengkap. "Sesegera mungkin akan kita limpahkan lagi," tutur Edward.
Terkait berkas Luna Maya dan Cut Tari, Edward juga mengatakan polisi sudah melimpahkan berkas mereka ke kejaksaan. Namun, Edward enggan menyebutkan kapan berkas mereka dilimpahkan. "Minggu ini. Mudah-mudahan bisa diterima," ungkap Edward.
Ariel ditahan di Markas Kepolisian RI begitu ditetapkan sebagai tersangka sekitar Juni kemarin. Ariel menyeret dua artis Indonesia, Luna Maya dan Cut Tari, dalam skandal video mesum yang diduga diperankan dirinya.
MUSTHOLIH