Data AMPP menyebutkan pada tahun 2010 ini, jumlah yang tak mampu bersekolah mencapai 235 anak. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2009 sebanyak 175 anak. "Jumlah itu untuk anak yang kami tangani. Di luar itu, jumlahnya masih banyak," kata Koordinator AMPP Amrullah, Rabu (4/8).
Berdasarkan keterangan anak yang tak sekolah kepada AMPP, penyebab tak bisa sekolah karena mahalnya biaya pendidikan, terutama sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP).
Pemkot Malang menetapkan SBPP hanya diperbolehkan khusus untuk siswa yang masuk jalur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Jumlahnya tidak boleh lebih dari Rp 5 juta per siswa. Namun kenyataannya, ujar Amrullah, semua sekolah tetap menarik SBPP hingga Rp 1,5 juta per anak.
Menurut Amrullah, sesuai dengan Perda Kota Malang No 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemkot Kota Malang dapat memberikan fasilitas berupa biaya gratis terhadap anak miskin. Selain itu juga dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, serta Pertauran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar sembilan tahun, pihak sekolah tidak boleh menarik SBPP, kecuali bagi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) serta Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Tetapi, peraturan ini tak pernah dipatuhi oleh sekolah," papar Amrullah.
Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Syaiful Rusdi meminta AMPP menyerahkan data tersebut ke DPRD. Dengan data tersebut DPRD akan menupayakan bantuan agar seluruh anak usia sekolah, termasuk dari keluarga miskin bisa sekolah. "Namun, datanya harus benar," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang M Shofwan meragukan data yang dirilis AMPP. Menurutnya, sekolah sudah diwajibkan menggratiskan anak dari keluarga yang tak mampu. Jika memang masih ada yang belum tertampung, Shofwan berjanji akan memasukkan anak-anak tersebut ke sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Di Kota Malang, selain mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah, siswa juga mendapatkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Untuk tahun 2010 ini, dana Bosda mencapai Rp 9 miliar. Setiap siswa SD mendapatkan bantuan Rp 9 ribu, dan siswa SMP Rp 40 ribu. "Kita telah memberikan keringanan berupa bantuan langsung melalui setiap lembaga pendidikan atau sekolah, diharapkan dengan bantuan ini siswa miskin bisa terus bersekolah dan tidak terbebani biaya sekolah," katanya. BIBIN BINTARIADI.